Suara.com - Pemerintah kembali mengucurkan bantuan kuota internet 15 GB dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Rp 2,4 juta mulai September mendatang untuk mahasiswa. Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT dan kuota internet diterangkan dalam laman resmi Kemdikbudristek.
Disebutkan di sana, salah satu syarat mahasiswa penerima bantuan UKT adalah mahasiswa yang bukan peserta KIP atau sedang mendapatkan beasiswa bidikmisi.
Syarat mahasiswa penerima kuota internet Kemendikbud
Sementara itu, berdasarkan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 tahun 2021, syarat mahasiswa penerima kuota internet Kemendikbud 15 GB adalah sebagai berikut.
- Terdaftar di aplikasi PD Dikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Mempunyai Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan;
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
Mahasiswa yang berhak menerima subsidi kuota internet 15 GB bisa mendaftarkan dirinya ke pihak kampus. Pastikan juga bahwa nomor ponsel yang diberikan adalah nomor ponsel yang aktif.
Kuota internet gratis 15 GB akan diterima mahasiswa pada 11-15 September 2021 untuk jangka waktu satu bulan. Kemudian mahasiswa akan mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud dengan jumlah yang sama untuk bulan berikutnya.
Kuota tersebut bisa bisa digunakan untuk mengakses berbagai situs pembelajaran kecuali 12 situs yang diatur dalam peraturan Kemdikbud antara lain Facebook, Instagram, Twitter, Tumblr, dan Tinder.
Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT
Selain kuota 15 GB, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan UKT senilai Rp 2,4 juta. Berikut syarat mahasiswa penerima bantuan UKT Rp 2,4 juta, mengutip dari situs Kemdikbudristek:
Baca Juga: Simak! Cara dan Ketentuan Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa
- Mahasiswa yang terhitung aktif kuliah;
- Mahasiswa yang bukan merupakan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi;
- Mahasiswa memiliki kondisi keuangan yang memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil 2021.
Bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek secara langsung kepada perguruan tinggi tujuan.
Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang memenuhi syarat bisa langsung mengajukan berkas kepada pimpinan perguruan tinggi. Selanjutnya berkas akan diajukan langsung oleh pimpinan perguruan tinggi ke Kemdikbudristek.
Sebagai informasi tambahan, September 2021 nanti Kemdikbudristek telah menyiapkan dana senilai Rp 745 miliar untuk menyokong subsidi uang kuliah atau bantuan UKT untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 pada semester ganjil 2021.
Diharapkan bantuan UKT ini bisa menjadi jaring pengaman agar mahasiswa tetap dapat berkuliah di tengah krisis ekonomi akibat pandemi. Demikian penjelasan tentang syarat mahasiswa penerima bantuan UKT dan kuota internet yang akan cair bulan September 2021 ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Simak! Cara dan Ketentuan Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa
-
Mau Dapat Bantuan UKT dan Kuota Internet Kemendikbud, Mahasiswa Harus Catat Syaratnya!
-
Cara Dapat Bantuan UKT dan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Mahasiswa Wajib Tahu
-
Bantuan UKT Kuliah Cair September 2021, Begini Cara Daftarnya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi