Suara.com - Dua perempuan yang berjoget TikTok baru-baru ini menggegerkan media sosial. Bagaimana tidak, mereka melakukan aksi berjoget di TikTok.
Video ini beredar luas di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @mintulgemintul. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 27 ribu kali.
"Kalau pendapat kalian gimana gaes?" tanya @mintulgemintul sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Dalam video, dua perempuan itu tampak sedang nyekar di sebuah makam. Makam itu diduga merupakan kuburan sang ayah.
Keduanya juga telah menaburkan bunga mawar di batu nisan hingga makam dengan rapi. Mereka berziarah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.
Namun yang menjadi sorotan, dua perempuan itu tiba-tiba berjoget TikTok. Mereka menggerak-gerakkan tangan mereka di samping makam dengan santai.
Seorang perempuan berjoget di belakang nisan, sedangkan yang satu di samping makam. Keduanya menari sambil mengacungkan jempol mereka dengan santai.
Aksi keduanya itu langsung menuai berbagai kecaman dari warganet. Pasalnya, dua perempuan itu dinilai tidak memiliki etika saat di pemakaman.
Warganet ramai menegur dua perempuan itu yang seharusnya berdoa dan menunjukkan suasana kusyuk saat ziarah. Mereka menilai aksi berjoget tidak pantas dilakukan.
Baca Juga: Belenggu Trauma Kekerasan Perempuan Kedua di Masa Kanak-Kanak
"Foto boleh tapi setelah ngaji dan mendoakan. Kalau joget-joget ya jangan!" tegur warganet.
"Parah banget, bapaknya sedih lihat begini," tambah yang lain.
"Ini yang dibilang lebih utama adab daripada ilmu," kecam warganet.
"Bikin konten itu harus pada tempatnya. Jangan norak plis," hujat warganet.
"RIP AKAL SEHAT!!!!!" sahut yang lain.
"Ngehibur diri karena gak punya bapak jangan gitu juga kali. Itukan makam orang tua, masa joget-joget sih. Walaupun udah bacain doa tapi tetap aja gkk pantes kayak gitu, kan udah gede hyung bukan bocah lagi," pesan warganet.
Berita Terkait
-
Belenggu Trauma Kekerasan Perempuan Kedua di Masa Kanak-Kanak
-
Dikunjungi Ortu Lewat Tembok Tinggi, Santri Menangis karena Hal Ini
-
Viral Siswa SMA 'Ijab Kabul' Pakai Mahar Kotak P3K di Kelas, Publik: Perjodohan Paksa
-
Wajahnya Dibilang Mirip Orang 50 Tahun, Umur Asli Wanita Ini Kejutkan Warganet
-
Pedagang Ini Viral usai Tuang Banyak Micin ke Kuali, Warganet Dibuat Melongo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan