Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, meminta siswa yang pulang sekolah juga ikut dipantau. Sebab, tidak jarang para murid tidak langsung pulang dan malah melipir nongkrong bersama teman-temannya.
Hal ini ia katakan untuk mengawasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) campuran tahap 1 yang sudah dimulai di Jakarta per Senin (30/8/2021).
Pandu mengatakan, perlu ada pemantauan langsung dengan patroli yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika mendapati anak berseragam sekolah nongkrong, maka harus segera dibubarkan.
"Kalau menemukan anak masih pakai seragam di luar, ya harus ditindak oleh Satpol PP. Pokoknya sistemnya harus tegas. Tugas Pemprov juga buat mengawasi," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Senin (30/8/2021).
Dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan, perlu komitmen dari seluruh warga sekolah. Siswa diminta langsung pulang ke rumah masing-masing dan mengurangi interaksi bersama banyak orang.
"Harus ada komitmen. Kalau pulang sekolah harus pulang ke rumah," tuturnya.
Karena itu, orang tua juga harus ikut melakukan pemantauan ke mana anaknya pulang. Dengan pengawasan ketat dari petugas dan orang tua, maka anak tidak akan berani untuk melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan atau tertular Covid-19.
"Kalau anak pergi lagi bukan urusan sekolah. Makanya orang tua juga harus jamin," pungkasnya.
Gelar PTM
Baca Juga: Potret Haru dan Gembira Siswi SMP di Banjarnegara Kembali ke Sekolah
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menggelar lagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19. Rencananya bakal ada 610 sekolah berbagai jenjang di lima wilayah kota administari yang akan kembali dibuka.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana nomor 883 tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I ada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM tahap I pada masa PPKM sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II,” ujar Nahdiana dalam SK tersebut, dikutip Minggu (29/8/2021).
Pelaksanaan PTM campuran ini, kata Nahdiana, sudah memerhatikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 3 ahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan endidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nahdiana.
Begitu dimulai pada Senin (30/8/2021) besok, Nahdiana meminta agar tiap pejabat bidang pendidikan melakukan pengawasan. Nantinya evaluasi secara berkala atas pelaksanaan PTM ini juga akan terus dilakukan.
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi Tak Punya Teman Kelas, Ortu Akui Anak jadi Malas Selama Belajar Daring
-
Sekolah di Jakarta Dibuka Lagi, Epidemiolog: Enggak Usah Ada Pelajaran Menyanyi
-
Potret Haru dan Gembira Siswi SMP di Banjarnegara Kembali ke Sekolah
-
Melihat Hari Pertama PTM di Gresik, Siswa Masuk dengan Sistem Ganjil Genap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi