Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode 23-30 Agustus 2021, akan berakhir pada Senin (30/8/2021). Pada periode sepekan sebelumnya, kasus covid-19 di daerah Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 4 terus menyusut. Akankah PPKM diperpanjang kembali?
Untuk memperkirakannya, simak tren kasus Covid-19 Indonesia selama sepekan ke belakang mulai 23 Agustus lalu.
Tren Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Menurun
Pada periode sepekan ke belakang, 24-29 Agustus 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 77.344 kasus atau rata-rata kasus harian sebanyak 15.468. Angka ini menurun dibanding periode sebelumnya.
Sementara penurunan angka serupa juga terdapat pada angka kematian akibat Covid-19. Rata-rata kasus kematian Covid-19 pada periode pekan lalu, mencapai 1.197 orang per harinya. Angka ini menurun untuk periode 24-29 Agustus 2021 menjadi 831 orang per harinya.
Untuk perkembangan angka kesembuhan pasien Covid-19 harian meningkat selama periode pekan ini, yaitu mencapai 27.028 orang.
Untuk tambahan catatan, tren kasus Covid-19 pada periode PPKM pekan ini berpotensi mengalami perubahan naik turun karena masih ada dua hari pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada kesempatan yang lalu menuturkan bahwa masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dilangsungkan selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jika PPKM Palembang Turun Level 3, 3 SD dan 24 SMP Gelar Belajar Tatap Muka
Dalam konferensi pers awal pekan ini, Luhut menyatakan, “PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Karena ini menjadi alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat.”
Penentuan Level PPKM untuk setiap wilayah di Jawa Bali juga berlaku setiap 1-2 minggu sesuai keadaan wilayah masing-masing. Di samping itu, ada andil besar Presiden Joko Widodo dalam menentukan level PPKM hasil dari rapat evaluasi setiap minggunya.
Penilaian level PPKM juga didasarkan pada data indikator kematian, sesuai ketentuan WHO. Masih tingginya kasus kematian Covid-19 di Indonesia, disoroti oleh Presiden Jokowi karena keterlambatan pasien Covid-19 dibawa ke rumah sakit serta adanya penyakit bawaan (komorbid).
Untuk membantu mengendalikan situasi pandemi di Indonesia, ada beberapa hal yang disampaikan Jokowi, di antaranya:
- Memindahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang-berat dari isolasi mandiri (isoman) ke isolasi terpadu (isoter).
- Mempercepat proses vaksinasi kepada masyarakat.
- Penyaluran obat-obatan yang diperlukan harus segera dilakukan dan tidak ada keterlambatan.
Melihat beberapa hal pokok terkait tren kasus Covid-19 beserta langkah untuk meredakannya, maka kebijakan terkait masa PPKM disesuaikan dengan kondisi terkini. Hal yang terpenting, segala kebijakan pemerintah akan diputuskan untuk kemaslahatan dan keselamatan masyarakat selama masa pandemi.
Sebagai warga negara yang baik, alangkah baiknya kita bisa menaati segala kebijakan PPKM untuk menghadapi masa sulit selama pandemi. Demikian informasi tren kasus Covid-19 Indonesia selama sepekan ke belakang. Kita tunggu jsaja keputusan pemerintah apakah PPKM diperpanjang kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung