Suara.com - Diksi penghapusan di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual diusulkan untuk dihilangkan dan diubah nama. Sebabnya diksi tersebut dinilai abstrak.
Tim ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR Sabari Barus mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Adapun sistematika dan lingkup RUU yang telah tim selesaikan yang pertama dari aspek judul sesuai dengan pendekatan tadi maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai pidana khusus. Sehingga judulnya sebaiknya menjadi Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Sabari dalam rapat pleno penyusunan RUU PKS, Senin (30/8/2021).
Selain karena perspektif tersebut, diksi penghapusan yang dinilai terkesan abstrak dan mutlak menjadi pertimbangan ubah judul. Sebab kata Sabari, sifat mutlak dari diksi penghapusan berarti menghilangkan sama sekali, yang mana jika disatukan penghapusan kekerasan seksual mengartikan menghapuskan kekerasan seksual sama sekali.
"Nah ini sesuatu yang mustahil tercapai di dunia ini. Jadi kami memandang lebih tepat dengan menggunakan langsung tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata Sabari.
Sabari mengatakan dengan mengubah nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hal itu akan memudahkan kerja dari penegak hukum.
"Dan ini akan lebih memudahkan bagi penegak hukum juga dalam penegakannya karena langsung dirumuskan apa unsur-unsur perbuatannya beserta hukumannya nanti akan dilihat dalam pasa-pasalnya," ujar Sabari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027