Suara.com - Watchdoc Documentary Maker dari Indonesia menerima penghargaan Ramon Magsaysay Award Foundation.
Rumah Produksi Audio Visual asal Indonesia Watchdoc yang didirikan oleh Andhy Panca Kurniawan dan Dandhy Dwi Laksono mendapat penghargaan dengan kategori Emergent Leadership.
Penghargaan ini diberikan karena film-film dokumenter Watchdoc dianggap masuk ke dalam jurnalisme investigasi yang menggunakan platform baru dan kreatif dalam menyoroti masalah sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia.
Watchdoc yang dirintis sejak 2009 juga dianggap memberdayakan komunitas yang terpinggirkan dan rentan, serta menginspirasi kaum muda untuk mencari kebenaran.
"Karya-karya Watchdoc mengangkat sesuatu yang tak banyak dibicarakan atau dihindari orang, dan mendistribusikannya kepada generasi baru," ujar Presiden Ramon Magsaysay Award Foundation dari Manila, Filipina, Susan Afan, Selasa (31/8/2021).
Penghargaan Magsaysay Award sudah lama disebut-sebut sebagai Hadiah Nobel Asia.
Watchdoc merupakan rumah produksi atau studio film dokumenter yang telah merilis berbagai film seperti "Sexy Killers", "The EndGame", "Kinipan", "The Mahuzes", "Asimetris", dan ratusan karya lain yang sebagian besar dapat diakses secara online.
Watchdoc juga mengelola unit pelatihan produksi video yang inklusif bagi semua kalangan.
Bersama Watchdoc, ada empat penerima penghargaan Ramon Magsaysay dari berbagai negara di Asia. Ada ilmuwan Firdaus Qadri dari Bangladesh yang mengembangkan vaksinasi berbagai penyakit, dan Amjad Saqib dari Pakistan yang menciptakan kredit berbunga nol persen untuk jutaan warga miskin.
Baca Juga: Cerita di Balik Pembuatan Film Dokumenter KPK The End Game
Sementara dari Filipina, seorang nelayan bernama Roberto Ballon juga diganjar penghargaan ini atas usahanya menyelamatkan mata pencaharian ribuan nelayan lain lewat gerakan konservasi laut dan pesisir.
Lalu Steven Muncy yang puluhan tahun bekerja untuk pengungsi perang, bencana alam, hingga konflik sosial di negara-negara Asia Tenggara seperti Myanmar, Laos, Thailand, dan Filipina.
"Selain terkejut dan senang, kami juga merasa bahwa kami belum sejauh itu. Namun dengan rendah hati kami menerima penghargaan ini," kata pendiri Watchdoc, Andhy Panca Kurniawan.
Film-film Watchdoc telah didistribusikan melalui berbagai platform, dari kampung ke kampung lewat layar tancap atau nonton bareng, di sekolah-sekolah dan kampus, hingga jejaring bioskop komersial, televisi, dan kini internet.
"Penghargaan ini adalah pengingat bahwa kami semua harus semakin sistematis berupaya menghadirkan realitas di tengah masyarakat. Karena penghargaan ini diberikan kepada organisasi atau lembaga, bukan individu atau film tertentu," pendiri Watchdoc, Dandhy Laksono.
Untuk diketahui, Penghargaan Ramon Magsaysay diambil dari nama Presiden Filipina yang tewas dalam kecelakaan pesawat pada 1957. Ia dianggap telah membawa Filipina di masa keemasan dengan iklim demokrasi yang baik dan bebas korupsi.
Beberapa tokoh pernah menerima penghargaan yang telah berumur 63 tahun dan kerap disebut sebagai “Hadiah Nobel versi Asia” ini, seperti Dalai Lama dari Tibet pada 1958 atau “Bunda” Theresia di India pada 1962.
Sementara dari Indonesia ada sejumlah nama seperti Gubernur Jakarta Ali Sadikin (1971), budayawan dan agamawan Abdurahman ‘Gus Dur’ Wahid (1993), sastrawan Pramoedya Ananta Toer (1995), serta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (2013).
Penghargaan Ramon Magsaysay menggenapi penghargaan internasional sebelumnya yang telah diterima Watchdoc, yakni Gwangju Prize for Human Rights di awal tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir