Suara.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengaku tidak habis pikir kebocoran data di Indonesia berulang kali terjadi. Kekinian yang ia soroti ialah terkait kebocoran data di Aplikasi eHAC yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.
"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo, kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi Peduli Lindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHac," ujar Sukamta kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
"Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol," kata Sukamta.
Selama ini dikatakan Sukamta, penanganan terhadap kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi tidak jelas dan seakan menguap dan dilupakan.
"Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan," ujarnya.
Pemerintah kata dia, perlu bertanggung jawab penuh dengan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola. Ia berujar sistem yang dibuat harus dipastikan secara matang untuk melindungi data pribadi.
Ia mengingatkan tentang dampak kerugian ekonomi yang bisa timbul jika kebocoran data terus terjadi.
"Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan cyber," kata Sukamta.
Tanggapan Kemenkes
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Lama
Baru-baru ini ramai diberitakan tentang bocornya data dan informasi pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC. Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan angkat bicara.
"Terkait berita kebocoran data melalui aplikasi elektronik eHAC, kebocoran data terjadi di eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021," kata Anas Ma'ruf seperti dikutip ANTARA.
Anas mengatakan keputusan pemerintah tidak menggunakan eHAC lagi sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan COVID-19 karena ada integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC. "Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," katanya.
Dugaan kebocoran tersebut, kata Anas, tidak terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. "Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan