Suara.com - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) turut berkomentar terkait kerumunan yang disebabkan bagi-bagi sembako dari Presiden Joko Widodo di Cirebon, Selasa (31/8/2021) siang. Aziz mengaku tidak heran dengan aktivitas dari orang nomor satu di Indonesia itu.
"Kami sudah tidak heran sebenarnya dengan penegakan hukum model suka-suka,” kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Dia mengatakan pihak penegak hukum melakukan diskriminasi. Biasanya kerumunan yang terjadi akan dibubarkan dan menindak pihak yang bertanggung jawab. Seperti kasus yang dialami kliennya, HRS dipidana karena menyebabkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
“Dengan diskriminasi dimata penegak hukum, sudah mulai terbiasa dan adaptasi,” kata Aziz.
Karena ketidakadilan itu, dia pun mengaku mengkhawatirkan akan adanya murka dari Tuhan.
“Kami hanya khawatir hal begini menimbulkan murka Allah segera turun. Semoga ini berubah dan tidak seperti ini lagi,” ujarnya.
Sembako Jokowi Picu Kerumunan
Kegiatan Jokowi membagi-bagi sembako hingga menyebabkan kerumunan juga pernah terjadi di Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021) lalu.
Terbaru, peristiwa kerumunan sembako Jokowi terjadi di Jalan Angkasa, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, siang tadi. Ratusan warga berdesakan berebut bantuan berupa sembako dari Presiden.
Baca Juga: Ratusan Warga Berebut Bantuan Sembako Jokowi, Satu Ibu Hamil Terjepit
Sebelum insiden rebutan sembako, ratusan warga sudah menunggu kedatangan Presiden Jokowi di jalan sekitar Bandara Cakrabuana Cirebon.
Usai iring-iringan Presiden Jokowi melintas, warga berlarian menghampiri sebuah kendaraan jenis Elf untuk berebut bantuan sembako.
Sembako yang dibagikan melalui sebuah mobil jenis Elf tersebut memicu kerumunan warga. Bahkan sejumlah warga yang ikut berebut bantuan itu terjepit di kerumunan warga yang berebut sembako.
Salah satunya, seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil empat bulan sempat terjatuh dan terjepit warga.
Tak hanya itu, ada juga ibu-ibu rumah tangga yang membawa balita turut ikut berdesakan demi mendapatkan bantuan sembako. Anak-anak yang digendong tersebut menangis histeris karena kepanasan.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Berebut Bantuan Sembako Jokowi, Satu Ibu Hamil Terjepit
-
VIDEO: Detik-detik Ibu Hamil Terjepit saat Berebut Bantuan Sembako Presiden Jokowi
-
Usai Perpanjang PPKM, Kini Picu Kerumunan Sembako, LBH: Jokowi Selalu Bertolak Belakang
-
Pembagian Sembako Jokowi Diwarnai Tangisan dan Jeritan, Satu Ibu Hamil Terjepit
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!