Suara.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyebutkan beberapa modus baru terorisme saat ini yang patut diantisipasi oleh pihak-pihak terkait.
"Menempatkan perempuan sebagai 'pengantin' aksi terorisme sebagai modus pertama," kata Wawan Hari Purwanto dalam diskusi virtual bertajuk Meningkatkan Partisipasi, Terorisme Dapat Ditanggulangi yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Selasa.
"Perempuan efektif digunakan karena masyarakat dan aparat penegak hukum cenderung tidak curiga," ujar Wawan.
Ia mencontohkan peran perempuan dalam aksi terorisme pada masa kejayaan ISIS memiliki Brigade Khansaa yang secara khusus berisi kaum perempuan.
Wawan juga menyebutkan aksi lone wolf atau serangan teror seorang diri sebagai modus dan aksi terorisme yang paling memungkinkan untuk terjadi di kemudian hari akibat radikalisasi diri sendiri.
Modus baru berikutnya juga terkait dengan pendanaan terorisme, yakni melalui kotak amal yang digunakan dan disebarkan dengan menyamar sebagai kegiatan yang dilakukan oleh yayasan atau panti asuhan.
"Pendanaan terorisme melalui kotak amal ini menunjukkan masih aktifnya gerakan bawah tanah kelompok teror," kata Wawan.
Selain itu, modus terorisme dengan menggunakan milenial juga harus menjadi perhatian serius saat ini.
Wawan mengatakan bahwa milenial yang sedang dalam pencarian jati diri dan identitas serat membuat kalangan tersebut rentan terpapar paham radikal. Adapun sasaran utamanya adalah kaum muda berusia 17 sampai 24 tahun.
Baca Juga: Disebut Sering Bertemu dengan Osama bin Laden, Ini Rekam Jejak Hambali
"Penyebaran radikalisme terhadap generasi muda patut diwaspadai mengingat mereka merupakan pengguna aktif media sosial yang rentan untuk menyebarkan narasi-narasi radikal," ujarnya.
Oleh karena itu, Wawan menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan instansi terkait harus mengoptimalkan patroli siber untuk menindak akun-akun radikal maupun meningkatkan literasi digital guna melawan paham anti-Pancasila.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Agama (Kemenag), serta pemerintah provinsi diharapkan terus mengoptimalkan pengawasan penyebaran radikalisme di lingkungan pendidikan tinggi.
Wawan juga menyampaikan rekomendasi agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat paham radikalisme maupun organisasi terlarang.
Sementara itu, dari sisi sosial kemasyarakatan, Wawan berharap agar peran aktif dari tokoh pemuda, organisasi masyarakat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta masyarakat untuk terus berupaya menangkal radikalisme melalui media sosial.
"Pada sisi berbeda, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga diharapkan mengoptimalkan pembinaan dan pemberdayaan mantan narapidana terorisme agar bisa kembali di tengah masyarakat dengan baik," pungkas Wawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat