Suara.com - Dua terdakwa maling duit Negara di kasus Bansos yang merupakan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).
Kedua mantan anak buah Juliari Batubara ini dijerat dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 se- Jabodetabek tahun 2020.
"Sesuai jadwal persidangan, hari ini diagendakan pembacaan putusan perkara terdakwa Adi wahyono dan Matheus Joko," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Ali meyakini majelis hakim akan memutus perkara bansos ini sesuai dengan bukti- bukti dalam surat dakwaan Jaksa KPK.
"KPK tentu yakin dan optimis surat dakwaan tim JPU akan terbukti dan majelis hakim akan memutus sebagaimana amar tuntutan jaksa KPK," katanya.
Sebelumnya, Matheus Joko dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa KPK. Selain pidana badan, terdakwa juga turut membayar uang denda Rp 400 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Matheus Joko Santoso dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa KPK dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021).
Sedangkan, Adi Wahyono dituntut 7 tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp 350 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi perantara eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam pengumpulan sejumlah uang dari vendor-vendor yang mengerjakan paket sembako mencapai Rp32,4 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
dapun pasal yang diterapkan Jaksa terhadap Matheus Djoko dan Adi Wahyono Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
-
Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan di Sidang Bekas Anak Buah Juliari
-
Jelang Sidang Pledoi, Pengacara Juliari Sebut Uang Suap Bansos Mengalir ke Matheus Joko
-
Sidang Kasus Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara akan Bacakan Pledoi Hari Ini
-
Kasus Korupsi Bansos, Anak Bupati Bandung Barat akan Segera Diadili
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman
-
Misteri 2 Jam Pembicaraan 4 Mata di Kertanegara, Jokowi Beri 'Masukan Rahasia' ke Prabowo
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih