Suara.com - Salah satu stasiun TV di Pantai Gading 'banjir' kecaman setelah mengundang dan meminta mantan terdakwa kasus pemerkosaan mendemonstrasikan aksinya.
Menyadur The Sun, Rabu (1/9/2021), kecaman tersebut ditujukan terhadap salah satu acara yang ditayangkan stasiun televisi Nouvelle Chaine Ivoirienne (NCI).
Saat program berlangsung, pembawa acara Yves de M'Bella meminta bintang tamu yang pernah menjadi tersangka kasus pemerkosaan untuk mendemonstrasikan kejahatannya.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu diberi boneka manekin dan diminta memperagakan saat ia memerkosa korban.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Yves de M'Bella terlihat tertawa dan membantu pria itu meletakkan boneka di depan penonton.
Setelah menyelesaikan demonstrasinya, pria itu kemudian diminta untuk memberi nasihat kepada wanita bagaimana cara mencegah terjadinya pemerkosaan.
Namun, beberapa jam setelah tayang, stasiun TV NCI menerima ribuan kecaman dari berbagai pihak mengenai acara tersebut.
"Tolong beritahu saya bahwa saya sedang bermimpi," tulis Priss'K, rapper Pantai Gading di akun Facebook-nya.
"Ini menjijikkan, tidak dapat diterima, tidak sopan, terutama terhadap perempuan. Pemerkosaan sangat merendahkan martabat dan tidak manusiawi," tambahnya.
Baca Juga: Muncul Petisi Boikot di TV, Ayu Ting Ting Sedih: Ya Allah Salah Gue Ini Apa?
Sebuah petisi juga dibuat mengenai acara tersebut dan sudah terkumpul 30.000 tanda tangan dalam waktu kurang dari 24 jam. Petisi tersebut menuntut agar pihak berwenang menutup acara tv dan menghukum pembawa acara.
Setelah mendapat kecaman dan petisi tersebut, NCI mengeluarkan permintaan maaf dan menjelaskan mereka sangat menghormati hak-hak perempuan.
NCI juga mengungkapkan solidaritas kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan dan segala jenis pelecehan.
NCI juga mengatakan, telah memberikan hukuman kepada De M'Bella karena telah melakukan kesalahan serius dan berjanji tidak kembali membuat program semacam itu.
Insiden tersebut terjadi hanya beberapa bulan setelah sebuah LSM mengungkapkan 416 perempuan di Pantai Gading menjadi korban pemerkosaan dalam waktu dua tahun.
LSM itu juga mengungkapkan adanya 2.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.290 pernikahan anak usia dini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim