Suara.com - Salah satu stasiun TV di Pantai Gading 'banjir' kecaman setelah mengundang dan meminta mantan terdakwa kasus pemerkosaan mendemonstrasikan aksinya.
Menyadur The Sun, Rabu (1/9/2021), kecaman tersebut ditujukan terhadap salah satu acara yang ditayangkan stasiun televisi Nouvelle Chaine Ivoirienne (NCI).
Saat program berlangsung, pembawa acara Yves de M'Bella meminta bintang tamu yang pernah menjadi tersangka kasus pemerkosaan untuk mendemonstrasikan kejahatannya.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu diberi boneka manekin dan diminta memperagakan saat ia memerkosa korban.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Yves de M'Bella terlihat tertawa dan membantu pria itu meletakkan boneka di depan penonton.
Setelah menyelesaikan demonstrasinya, pria itu kemudian diminta untuk memberi nasihat kepada wanita bagaimana cara mencegah terjadinya pemerkosaan.
Namun, beberapa jam setelah tayang, stasiun TV NCI menerima ribuan kecaman dari berbagai pihak mengenai acara tersebut.
"Tolong beritahu saya bahwa saya sedang bermimpi," tulis Priss'K, rapper Pantai Gading di akun Facebook-nya.
"Ini menjijikkan, tidak dapat diterima, tidak sopan, terutama terhadap perempuan. Pemerkosaan sangat merendahkan martabat dan tidak manusiawi," tambahnya.
Baca Juga: Muncul Petisi Boikot di TV, Ayu Ting Ting Sedih: Ya Allah Salah Gue Ini Apa?
Sebuah petisi juga dibuat mengenai acara tersebut dan sudah terkumpul 30.000 tanda tangan dalam waktu kurang dari 24 jam. Petisi tersebut menuntut agar pihak berwenang menutup acara tv dan menghukum pembawa acara.
Setelah mendapat kecaman dan petisi tersebut, NCI mengeluarkan permintaan maaf dan menjelaskan mereka sangat menghormati hak-hak perempuan.
NCI juga mengungkapkan solidaritas kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan dan segala jenis pelecehan.
NCI juga mengatakan, telah memberikan hukuman kepada De M'Bella karena telah melakukan kesalahan serius dan berjanji tidak kembali membuat program semacam itu.
Insiden tersebut terjadi hanya beberapa bulan setelah sebuah LSM mengungkapkan 416 perempuan di Pantai Gading menjadi korban pemerkosaan dalam waktu dua tahun.
LSM itu juga mengungkapkan adanya 2.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.290 pernikahan anak usia dini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?