Suara.com - Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai sejalan dengan fokus perampingan birokrasi dalam struktur pemerintahan saat ini.
Apalagi, langkah ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai amanat Presiden yang mendorong terwujudnya organisasi kementerian negara yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pengamat Pendidikan Ina Liem mengatakan, saat ini transformasi dunia pendidikan perlu bergerak dengan cepat untuk mengejar ketertinggalan dari dunia internasional selama 18 tahun.
Dengan begitu, perampingan dalam struktur kementerian/lembaga perlu dilakukan agar tidak terlalu gemuk dan menghambat.
“Ini langkahnya sudah tepat. Karena memang dirampingkan, kalau sampai beda kepentingan visi misi, lambat sekali. Jadi karena selalu alasan orang yang agak kurang cepat menerima perubahan, selalu alasannya undang undang, aturan. Justru ini akhirnya inovasi jadi lambat sekali,” ujar Ina ditulis Kamis (2/9/2021).
Ia juga menampik bahwa upaya ini sebagai bentuk menabrak undang-undang yang ada. Saat ini terdapat lembaga independen yang membantu pengembangan standar nasional pendidikan serta memantau dan melaporkan pencapaiannya secara nasional, yaitu Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, serta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Menurutnya, penafsiran atas regulasi juga perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang cepat.
“Kalau memang undang-undangnya tidak sejalan, kita buat gimana caranya manusia Indonesia bisa mencapai high order thinking (keterampilan berfikir tingkat tinggi). Bisa ke sana, apapun caranya. Kalau memang tidak sejalan dengan undang-undang gimana caranya kita ubah supaya bisa sejalan. Yang penting pemerintahan bersih. Itu saja,” tegasnya.
Terkait BNSP sendiri, sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, pengembangan standar nasional pendidikan dapat melibatkan pakar.
Baca Juga: Resmi! Menteri Nadiem Bubarkan BSNP, Diganti Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan
Oleh karenanya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyesuaikan tugas dan fungsi BSNP menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan guna memastikan keberlanjutan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan terkait standar nasional pendidikan.
Dewan tersebut akan bertugas memberi pertimbangan kepada Mendikbudristek mengenai standar nasional pendidikan.
Pembubaran BSNP juga merujuk rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyatakan bahwa struktur organisasi yang baik haruslah bersifat adaptif dengan dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal.
Menurut Ina, secara kalkulasi keputusan ini juga mengikuti program Presiden Joko Widodo dimana sejak 2014 sampai sekarang sudah banyak lembaga atau badan yang ditutup. Dia menyarankan ke depan jika transformasi pendidikan sudah jalan bisa disiapkan kembali bentuk lembaga independen luar.
“Kalau dewan pakar mau memberikan masukan, itu bisa diundang. Bisa memberikan pertimbangan. Jadi menurut saya orang-orang BSNP memang masih dihargai, dari kepakarannya bisa memberikan masukan,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak