Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi beredarnya surat panggilan yang mengatasnamakan KPK di wilayah Provinsi Lampung. Terkait hal itu, KPK menyatakan tidak pernah menerbitkan surat panggilan tersebut.
"KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Menurut Ali, surat palsu yang beredar tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK sebagai atribut surat.
"Nama-nama yang tercantum sebagai Penyidik KPK juga bukan merupakan pegawai KPK," ungkap Ali.
Apalahgi, kata Ali, dalam surat palsu tersebut, para pelaku meminta pihak-pihak yang dipanggil datang ke lokasi tertentu dengan dalih menjalani pemeriksaan.
"Itu, diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," kata Ali.
Ali menegaskan KPK bila dalam melaksanakan tugas dalam pemanggilan saksi dalam sebuah perkara, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan, kami melakukan pemeriksaannya di kantor KPK atau di instansi-instansi pemerintah lainnya," ucap Ali.
Maka itu, Ali meminta sejumlah pihak agar tidak memalsukan atau melakukan tindakan dengan mengatasnamakan KPK yang bertujuan merugikan masyarakat.
Baca Juga: 17 ASN Tersangka Suap Bupati Probolinggo Diperiksa Hari InI, Mereka Bakal Ditahan KPK?
"Untuk menipu, memeras, dan tindakan lain," kata Ali.
Ali pun menghimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi di berbagai daerah ini.
"Apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
17 ASN Tersangka Suap Bupati Probolinggo Diperiksa Hari InI, Mereka Bakal Ditahan KPK?
-
Hari Ini, KPK Periksa Bobby Terkait Kasus Suap Bupati Bintan Apri Sujadi
-
Dugaan Pidana Pimpinan KPK, Dewas: Jika Bukan Delik Aduan, Jangan Desak Kami Melapor
-
Berkas Rampung, Eks Penyidik KPK AKP Robin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi