Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi beredarnya surat panggilan yang mengatasnamakan KPK di wilayah Provinsi Lampung. Terkait hal itu, KPK menyatakan tidak pernah menerbitkan surat panggilan tersebut.
"KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Menurut Ali, surat palsu yang beredar tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK sebagai atribut surat.
"Nama-nama yang tercantum sebagai Penyidik KPK juga bukan merupakan pegawai KPK," ungkap Ali.
Apalahgi, kata Ali, dalam surat palsu tersebut, para pelaku meminta pihak-pihak yang dipanggil datang ke lokasi tertentu dengan dalih menjalani pemeriksaan.
"Itu, diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," kata Ali.
Ali menegaskan KPK bila dalam melaksanakan tugas dalam pemanggilan saksi dalam sebuah perkara, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan, kami melakukan pemeriksaannya di kantor KPK atau di instansi-instansi pemerintah lainnya," ucap Ali.
Maka itu, Ali meminta sejumlah pihak agar tidak memalsukan atau melakukan tindakan dengan mengatasnamakan KPK yang bertujuan merugikan masyarakat.
Baca Juga: 17 ASN Tersangka Suap Bupati Probolinggo Diperiksa Hari InI, Mereka Bakal Ditahan KPK?
"Untuk menipu, memeras, dan tindakan lain," kata Ali.
Ali pun menghimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi di berbagai daerah ini.
"Apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
17 ASN Tersangka Suap Bupati Probolinggo Diperiksa Hari InI, Mereka Bakal Ditahan KPK?
-
Hari Ini, KPK Periksa Bobby Terkait Kasus Suap Bupati Bintan Apri Sujadi
-
Dugaan Pidana Pimpinan KPK, Dewas: Jika Bukan Delik Aduan, Jangan Desak Kami Melapor
-
Berkas Rampung, Eks Penyidik KPK AKP Robin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!