Suara.com - Seorang nenek berusia 54 tahun dicokok polisi Malaysia bersama 17 orang lainnya ketika menghadiri pesta narkoba di sebuah rumah mewah.
Menyadur Harian Metro Sabtu (4/9/2021), penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah mewah di Jalan Sultan Ismail, Kuala Lumpur, Kamis (2/9/2021).
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Badan Reserse Kriminal Narkotika Kuala Lumpur atas laporan dari masyarakat dan data intelijen.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan pria dan sembilan wanita berusia antara 13 hingga 54 tahun.
Kepala Badan Reserse Kriminal Narkotika Kuala Lumpur Asisten Komisaris Sahar Abd Latif mengatakan polisi menemukan 10,73 gram ekstasi dan ketamin 2,88 gram.
Sahar Abd Latif juga mengungkapkan bahwa petugas ikut menyita kunci dan kartu akses rumah, satu unit speaker, dan lampu laser.
"Tes skrining urin menemukan empat pria dan empat wanita dikonfirmasi positif menggunakan Methamphetamine dan ketamine," jelas Sahar Abd Latif.
"Penyelidikan awal menemukan bahwa penyelenggara pesta itu adalah seorang wanita berusia 23 tahun untuk merayakan ulang tahunnya," katanya.
Sahar Abd Latif mengatakan diantara yang ditahan polisi, terdapat seorang siswa laki-laki berusia 13 tahun yang ikut saudaranya menghadiri pesta tersebut.
Baca Juga: Viral Ayah Tak Hapal Nama Anak Sendiri, Sering Tertukar karena Punya 24 Anak
"Selain itu, salah satu pengunjung adalah seorang wanita dua cucu berusia 54 tahun. Tempat itu disewakan 350 ringgit (Rp 1,2 juta) sehari," katanya.
Semua orang yang hadir di pesta tersebut terancam hukuman denda hingga 2.000 ringgit (Rp 6,8 juta) karena melanggar aturan pembatasan Covid-19.
Sahar mengungkapkan jika pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dia juga mengatakan bahwa pemilik rumah dan pihak penyelenggara pesta dapat ikut terseret ke meja hijau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru