Suara.com - Harta kekayaan Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menjadi sorotan pasca ia disebut-sebut menjadi kandidat calon Panglima TNI. Pasalnya disebut-sebut hartanya mencapai Rp179,9 miliar.
Bagaimana rincian harta kekayaan Andika Perkasa sebagaimana tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 Juni 2021 ini? Simak artikel ini sampai habis, jika Anda ingin mengetahuinya.
Harta kekayaan Andika Perkasa berasal dari hal-hal berikut ini:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000 tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Sleman, Cianjur, Surabaya, Bogor, Tabanan, Bandar Lampung, Bantul, dan ada pula yang beralamat di Australia dan Amerika Serikat. Di Amerika, Andika Perkasa tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan antara lain tanah dan bangunan seluas 2.223m²/2.736m² Cadbury Ave Potomac MD 20854 senilai Rp 4,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 4.875m²/4.832m² di Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 senilai Rp 5 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 6.248m²/6.248m² di Alloway Court Potomac MD 20854. Sementara itu di Australia, memiliki bangunan seluas 76 m² di Allen Street Pyrmont, New South Wales senilai Rp 1,6 miliar.
- Mobil Land Rover Sport 3.0 V6 keluaran tahun 2014 senilai Rp 800 juta.
- Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 keluaran tahun 2018 senilai Rp 1,8 miliar.
- Harta bergerak senilai Rp 10,1 miliar
- Surat berharga senilai Rp 2.146.000.000
- Kas dan setara kas Rp 126.985.922.019
Dengan kekayaan total mencapai Rp 179,9 miliar, Andika Perkasa menjadi orang paling kaya di antara calon panglima lainnya. Sementara, Kepala Staf Angkatan Laut, Yudo Margono memiliki kekayaan total Rp 11.364.872.854.
Sedangkan Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo memiliki kekayaan sebesar Rp 12.173.843.169. Bahkan dia juga disebut lebih kaya dari Presiden Jokowi yang memiliki kekayaan total Rp 63.616.935.818.
Tak hanya harta kekayaan Andika Perkasa yang menjadi sorotan, tapi juga sikapnya di depan anggota TNI AD. Baru-baru ini dia menunjuk dan mengaku khawatir pada kondisi Anggota TNI AD yang memiliki berat badan berlebih.
Menurutnya kondisi tersebut tidak ideal dan rentan terserang penyakit. Kepala Staf Angkatan Darat ini pun menyebut ada sekitar 539 anggota TNI AD yang meninggal lantaran sakit pada tahun 2020. Beberapa penyakit yang menjadi penyebab kematian anggota TNI AD yang disebutkan antara lain gagal ginjal, diabetes, jantung, dan stroke.
Demikian catatan mengenai harta kekayaan Andika Perkasa yang totalnya mencapai Rp 179 miliar.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Profil Andika Perkasa, Pendidikan dan Jejak Karier Calon Panglima TNI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat