Suara.com - Kasus mata seorang anak perempuan berinisial AP (6) dijadikan tumbal untuk ritual pesugihan masih diusut polisi.
Ritual serupa diduga juga telah mengorbankan kakak dari AP berinisial DS (22). AP diduga dicekoki dua liter air garam oleh pelaku pada Rabu (1/9/2021).
Pelakunya diduga keluarganya sendiri yang tinggal di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut menyedot perhatian publik hingga senator. Ketua Dewan Pimpinan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut kasus tersebut sebagai "kekerasan bengis dan tidak berperikemanusiaan."
LaNyalla mengatakan kejadian tersebut sama sekali tidak masuk akal.
"Demi pesugihan, orang tua tega melakukan kekerasan secara bengis dan tidak berperikemanusiaan, yakni mencungkil mata anaknya sendiri yang baru berusia enam tahun,” kata LaNyalla ketika melakukan kunjungan kerja ke Lampung dalam laporan Beritajatim, Senin (6/9/2021).
Para pelaku ritual pesugihan yang mengorbankan anak mereka tersebut pantas mendapatkan hukuman yang berat, kata LaNyalla, agar menjadi pembelajaran bagi orang tua agar tidak memperlakukan anak dengan keji.
Kasus tersebut mesti dijadikan pelajaran bahwa perlindungan terhadap anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat harus diperketat.
Anak korban ritual pesugihan, kata LaNyalla, juga harus mendapatkan pendampingan dan perawatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Alhamdulilah! Bocah Korban Cungkil Mata Oleh Orang Tuanya di Gowa Segera Jalani Operasi
“Negara harus mempunyai solusi jangka panjang untuk anak-anak dengan kasus tersebut. Dikhawatirkan jika orangtuanya memang memiliki masalah kejiwaan hingga melakukan tindak penganiayaan, suatu saat bisa terulang kembali,” ujarnya.
Majelis Ulama Indonesia juga diminta untuk turun tangan mengedukasi masyarakat yang masih percaya dengan hal-hal mistis dan tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Tak sedikit pula kepercayaan tersebut memakan korban jiwa.
“Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi MUI dan Kementerian Agama untuk memberikan penerangan masalah klenik atau pesugihan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kasus ritual pesugihan di Gowa, polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka yaitu kakek dan paman korban: US (44) dan BAR (70). Sedangkan nenek korban masih berstatus saksi. Sementara kedua orang tua korban: HAS (43) dan TAU (47), masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.
Berita Terkait
-
Curi Pisang Demi Biaya Istri yang Hamil, Endingnya Bikin Nangis!
-
LaNyalla Mattalitti Dilaporkan Ke BK DPD Usai Sebut Legislator Asal Papua Barat Filep Wamafma 'Pengacau'
-
Berkunjung ke Perpustakaan Umum Kabupaten Gowa
-
Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
-
Bamsoet dan Lanyalla Kompak Gencarkan Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Pengamat: Makan Apa Mereka Dari Jokowi?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan