Suara.com - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, menegaskan bahwa Wakil Ketua Umum Azis Syamsuddin masih aktif di partai, seiring namanya yang santer disebut memberikan uang Rp 3 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Supriansa mengatakan Azis juga masih selalu hadir dalam kegiatan partai.
"Masih aktif. Selalu, selalu hadir," kata Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Sebagaimana diketahui, Azis yang merupakan Wakil Ketua DPR kembali terseret dalam kasus dugaan suap kepada Robin Pattuju. Azis dalam surat dakwaan terhadap Robin, disebut memberikan uang senilai Rp 3 miliar terhadap Robin.
Menanggapi itu Partai Golkar berharap Azis tetap tegar menghadapi semua proses hukum yang sedang dialami. Golkar mengajak publik ikut mendoakan Wakil Ketua Umum mereka.
"Mari kita mendoakan beliau agar tegar menghadapi masalah ini dengan baik," kata Supriansa.
Supriansa mengatakan bahwa Partai Golkar menghargai seluruh proses hukum terkait Azis yang telah berjalan di KPK. Selama ini kata Supriansa Golkar menilai bahwa proses hukum sudah berjalan dengan baik.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kita Pak Azis," kata Supriansa.
Sementara itu mngenai status hukum Azis, Supriansa mengatakan hal itu juga merupakan kewenangan dari tim penyidik KPK.
Baca Juga: Mahkamah Golkar Terbitkan Penjelasan Hukum, Kuasa Hukum Makmur HAPK: Tidak Boleh
"Menyangkut masalah status kita kan tidak tahu. Itu adalah usrusan penyidik," kata Supriansa.
Beri Uang Rp 3 Miliar ke Robin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan sejumlah uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Eks penyidik Stepanus menerima Rp 3,099 miliar dan 36.000 dolar AS dari Azis Syamsuddin.
Informasi tersebut diketahui dalam surat dakwaan Stepanus dilihat dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.idpada Jumat.
Ia adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2020-2021.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Suap AKP Robin, Golkar Doakan Waketum Azis Tegar Hadapi Masalah
-
Golkar Lepas Tangan soal Dugaan Azis Syamsuddin Terlibat Suap AKP Robin: Itu Urusan KPK
-
Mahkamah Golkar Terbitkan Penjelasan Hukum, Kuasa Hukum Makmur HAPK: Tidak Boleh
-
Penyidik KPK Tak Lolos TWK Ungkap Jejak Harun Masiku di Indonesia, Begini Pengakuannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan