Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diduga dilakukan oleh manajemen restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini kekinian telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi. Total ada lima saksi yang telah diperiksa, di mana empat di antaranya ialah pihak manajemen restoran dan bar Holywings Tavern.
"Kami lakukan penyelidikan kemarin, sudah kami klarifikasi beberapa saksi. Sekarang perkaranya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Dalam perkara ini, penyidik menjerat calon tersangka dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam dengan hukuman pidana 1 tahun penjara.
"Ancamannya memang hanya 1 tahun," ujar Yusri.
Tiga Kali Langgar PPKM
Pada Sabtu (3/9) lalu, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta awalnya memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. Namun, belakangan sanksi tersebut ditambah, yakni pembekuan sementara izin usaha selama masa PPKM dan benda sebesar Rp50 juta.
"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, kami akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9) kemarin
Baca Juga: Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi
Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings Tavern sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Dua kejadian sebelumnya terjadi pada Februari dan Maret.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi
-
Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI
-
Hari Ini, Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Langsung Bagi Pelanggar Ganjil Genap
-
Ada Rombongan Pesepeda Melintasi Jalan Sudirman, Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?