Suara.com - Sejak Maret 2021 lalu, Presiden Joko Widodo sudah tegas menyatakan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Tapi isu tersebut terus digulirkan oleh sejumlah kalangan.
Loyalis mendukung sikap Jokowi dan mereka menyatakan "sudah tidak relevan" lagi menggulirkan wacana tersebut.
Sikap Jokowi menolak wacana menjadi presiden tiga periode diapresiasi oleh seorang politikus dari Partai Golkar -- partai pendukung Jokowi -- karena sejalan dengan semangat reformasi
Loyalis Jokowi yang juga Ketua Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan setelah Jokowi menegaskan sikap penolakan, artinya, "Sudah tertutup sampai 2024, tidak ada amandemen, tidak ada bicara tiga periode, tidak bicara tentang perpanjangan masa jabatan."
Sebagai pendukung, Relawan Jokowi Mania akan mengawal apapun yang menjadi sikap Jokowi. "Jadi menurut saya sudah tidak relevan lagi karena kita pendukung Jokowi tegak lurus terhadap Presiden," tuturnya.
Ketika ditanyakan lagi mengenai kenapa sikap Relawan Jokowi Mania terkesan berubah karena awalnya ikut mendukung perpanjangan masa jabatan presiden, Ebenezer menegaskan, "Bukan mengubah, karena kita pendukung Jokowi kita tegak lurus terhadap perintah. Sikap Presiden adalah perintah buat kita."
Sejak Maret 2021 lalu, Jokowi menegaskan sikap menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Hal itu dikatakan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.
Jokowi sebagaimana dikatakan Fadjroel berpegang teguh pada UUD 1945 dan setia dengan semangat reformasi.
Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen kesatu disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Baca Juga: Joman Sebut Akhir Bulan Ini Jokowi Reshuffle Kabinet, Menteri Suka Berpesta Bakal Diganti?
Fadjroel mengungkapkan sikap Jokowi disampaikan pada 15 Maret 2021.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ujar Fadjroel mengulangi pernyataan Jokowi, Sabtu (19/6/2021).
Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena mengapresiasi sikap Jokowi yang menolak wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena sejalan dengan semangat reformasi
"Oleh karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak tiga periode," kata Idris dalam laporan Antara.
Idris menyambut baik hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting yang menyebutkan 74 persen responden menginginkan adanya batas jabatan presiden hanya dua periode.
Menurut dia, masa jabatan presiden hanya dua periode harus dipertahankan karena sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Berita Terkait
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global