Suara.com - Seorang pengunjung warung tegal (Warteg) menyambut baik dengan adanya pelonggaran pembatasan waktu makan di tempat atau dine in selama 60 menit. Namun, ada hal yang harus perhatikan, yakni tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Seorang pengunjung bernama Rudi saat dijumpai di sebuah warteg di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menilai, perpanjangan waktu untuk makan di tempat begitu efektif. Meski demikian, para pengunjung tetap harus menjaga protokol kesehatan.
"Dan jangan juga ketika waktunya diperpanjang, masyarakat jadi malah abai sama prokes," ungkap Rudi di lokasi, Selasa (7/9/2021).
Pengunjung lainnya, Iskandar sempat menilik pada peraturan sebelumnya yang hanya memberi waktu 20 sampai 30 menit ketika berada di tempat makan. Menurut dia, hal tersebut juga sudah cukup efektif.
"Selama ini juga kebijakan untuk dine in makan di tempat selama 20 menit sih sebenarnya sudah cukup. Kalau ditambah lagi jadi 60 menit ya saya bersyukur," kata dia.
Meski demikian, Iskandar juga tetap mawas diri dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagi dia, hal tersebut begitu penting agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin melonjak tajam.
"Asal tetap sih jangan lupa jaga protokol-nya. Tapi kebijakan saya harap ini jangan berubah-ubah lagi kalau bisa. Toh selama ini juga yang makan di warteg sadar diri sih jaga jarak dan segala macamnya menurut saya," pungkas dia.
Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Abdul Halim Muslih Janji Apabila PPKM di Bantul Turun ke Level 2, Pelaku Seni Boleh Pentas
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!
-
Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!
-
Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD