Suara.com - Para pengemudi mobil di Paris Prancis mulai protes setelah kebijakan batas kecepatan 30 km/jam diberlakukan di kota tersebut.
Menyadur Harian Metro Selasa (7/9/2021), pekan lalu Paris menerapkan kebijakan yang membatasi kecepatan mobil hanya 30 km/jam.
Seminggu setelah diterapkan, Kantor Berita Italia (Ansa) melaporkan jika para pengemudi mengeluhkan kebijakan tersebut.
Para pengemudi menganggap bahwa kebijakan tersebut membuat lalu lintas semakin rumit, dan mereka mengklaim langkah itu memperburuk situasi.
"Pejalan kaki lebih cepat dari mobil" adalah salah satu slogan yang diteriakkan oleh para pengunjuk rasa di kota Paris.
Sejak undang-undang baru mulai berlaku awal pekan lalu, kerap terjadi pertengkaran antara pengemudi yang mematuhi aturan dan melanggarnya.
ANSA melaporkan bahwa beberapa pengemudi yang tidak sabar, mereka kerapmembunyikan klakson pada pengemudi lain untuk mempercepat lajunya.
Pengemudi taksi juga ikut terjun dalam aksi protes tersebut. Mereka menyuarakan keprihatinan pelanggan sering meminta mereka untuk mengemudi di atas batas kecepatan.
"Perjalanan yang seharusnya hanya memakan waktu 20 menit kini meningkat menjadi 33 menit menyebabkan biaya pelanggan meningkat," kata juru bicara organisasi yang mewakili pengemudi taksi.
Baca Juga: Indah Bak Negeri Dongeng, 10 Gang Paling Instagramable di Dunia
Dikutip dari BBC News, pembatasan kecepatan tersebut merupakan kebijakan terbaru dari walikota Anne Hidalgo. Kebijakan tersebut diklaim dapat mengurangi kecelakaan, dan mengurangi kebisingan dan polusi.
Sebuah jajak pendapat menunjukkan 59% warga Paris mendukung kebijakan tersebut, tetapi ditentang dari beberapa sektor bisnis.
Dua pertiga dari kota itu sudah tunduk pada batas sebelum perubahan Senin, yang telah didorong oleh Walikota Anne Hidalgo. Beberapa rute utama akan tetap dikecualikan.
Selain Paris, kota Champs Elysées jalan lingkar utama juga dibatasi hanya 50km/jam, sedangkan Boulevard Périphérique hanya 70 km/jam.
Batas serupa sudah berlaku di Grenoble dan Lille, serta Bilbao di Spanyol, dan ibu kota Belgia, Brussel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak