Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memintai keterangan dari pegawainya MS, yang menjadi terduga korban pelecehan seksual dan perundungan.
Pemeriksaan itu dilangsungkan pada hari ini Selasa (7/8/2021). Dalam proses pemeriksaan tersebut, MS hadir bersama dengan orang tuanya.
“Tadi pagi MS sudah hadir sama orangtuanya. Pemanggilan ini semua baik delapan orang (terduga pelaku) itu, maupun si MS ini dalam rangka mereka sebagai status pegawai KPI,” kata Kepala Sekertariat KPI, Umri saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/9/2021).
Dalam pemeriksaan internal, MS digali keterangannya terkait kronologis dugaan pelecehan dan perundungan yang dialaminya.
“Jadi kami hanya meminta keterangan seperti apa sih kejadian ini seperti apa. Untuk itu kami ingin ketahui," jelasnya.
Terkait hasil dari pemeriksaan pihaknya, Umri enggan membeberkan lebih jauh.
“Karena ini sudah masuk di proses hukum, ya kami silakan seperti itu jalan saja biar terang benderang. Karena kalau dari kami enggak bisa, enggak punya kemampuan itu, ini salah seperti apa karena itu (peristiwa perundungan) sudah lama," ujarnya.
Dia kemudian menyampaikan, perkara yang dialami MS, KPI akan tetap memberikan dukungan dan perlindungan.
“Kami komitmen dari pimpinan untuk melindungi beliau mensupport beliau (MS)," kata Umri.
Baca Juga: Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi