Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memintai keterangan dari pegawainya MS, yang menjadi terduga korban pelecehan seksual dan perundungan.
Pemeriksaan itu dilangsungkan pada hari ini Selasa (7/8/2021). Dalam proses pemeriksaan tersebut, MS hadir bersama dengan orang tuanya.
“Tadi pagi MS sudah hadir sama orangtuanya. Pemanggilan ini semua baik delapan orang (terduga pelaku) itu, maupun si MS ini dalam rangka mereka sebagai status pegawai KPI,” kata Kepala Sekertariat KPI, Umri saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/9/2021).
Dalam pemeriksaan internal, MS digali keterangannya terkait kronologis dugaan pelecehan dan perundungan yang dialaminya.
“Jadi kami hanya meminta keterangan seperti apa sih kejadian ini seperti apa. Untuk itu kami ingin ketahui," jelasnya.
Terkait hasil dari pemeriksaan pihaknya, Umri enggan membeberkan lebih jauh.
“Karena ini sudah masuk di proses hukum, ya kami silakan seperti itu jalan saja biar terang benderang. Karena kalau dari kami enggak bisa, enggak punya kemampuan itu, ini salah seperti apa karena itu (peristiwa perundungan) sudah lama," ujarnya.
Dia kemudian menyampaikan, perkara yang dialami MS, KPI akan tetap memberikan dukungan dan perlindungan.
“Kami komitmen dari pimpinan untuk melindungi beliau mensupport beliau (MS)," kata Umri.
Baca Juga: Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!