Suara.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendapati sembilan Kelurahan di Jakarta Timur dan Selatan mempersulit pembuatan dokumen kependudukan untuk masyarakat. Terdapat persyaratan tambahan yang dianggap keluar dari aturan seharusnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berjanji bakal menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Ditjen Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan dan mempercepat perbaikan layanan kependudukan untuk warga Jakarta.
"Pertama, kami telah melakukan evaluasi terkait hasil sidak yang dilakukan oleh tim Ditjen Dukcapil Kemendagri RI atas beberapa temuan di lapangan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Budi menyebut pihaknya sudah memanggil para pejabat yang terkait dengan sembilan Kelurahan tersebut. Mereka kembali dibina dan diimbau agar tak membuat prosedur di luar aturan.
"Kami juga telah memanggil para Kasudin, Kasektor dan Kasatpel yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk yang bertugas di wilayah tempat sidak tersebut, untuk kami lakukan pembinaan sesuai aturan," katanya.
Langkah berikutnya, lanjut Budi, pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai pedoman administrasi pelayanan kependudukan dan pembinaan kepada seluruh pejabat yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, di tingkat Provinsi hingga tingkat Kelurahan.
Pedoman administrasi pelayanan disebutnya harus sesuai dengan Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta Permendagri RI No 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 96 Tahun 2018.
Budi turut mengimbau kepada seluruh pegawai yang ada di Dinas Dukcapil di tingkat Provinsi dan Suku Dinas wilayah Kota/Kabupaten untuk turun ke kecamatan dan kelurahan selama sepekan ke depan. Tujuannya untuk melakukan pengecekan prosedur dan persyaratan pelayanan yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Belum Mau Ambil Sikap Soal Reklamasi Pulau H, Pemprov DKI Tunggu Putusan Resmi MA
Selain itu, pihaknya mengganti banner layanan ataupun informasi melalui selebaran yang masih beredar yang tidak sesuai dengan peraturan saat ini.
Setelah satu minggu melakukan evaluasi dan pembinaan tersebut, jika masih terdapat adanya syarat tambahan yang tidak sesuai dengan regulasi, maka masyarakat dapat menghubungi kontak pengaduan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.
"Jika terbukti menyalahi aturan, maka petugas akan diberikan sanksi yang berat sesuai aturan berlaku," pungkasnya.
Adapun kontak pengaduan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp pada nomor 081222250781. Kontak pengaduan ini juga melayani laporan pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Mau Ambil Sikap Soal Reklamasi Pulau H, Pemprov DKI Tunggu Putusan Resmi MA
-
Faskes Ditambah, Ini Lokasi Pelayanan Vaksinasi Moderna dan Pfizer di DKI Jakarta
-
Wali Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ke Kejari, Kasus Apa?
-
Biarkan Murid Salah Pakai Masker saat Belajar, Guru SDN 05 Jagakarsa Tak Dijerat Sanksi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas