Suara.com - Hanya dalam hitungan hari kita bersama-sama akan merayakan Hari Olahraga Nasional (Haornas), hari yang diperingati setiap tanggal 9 September ini menjadi salah satu hari yang cukup spesial. Lalu apakah kalian tahu bagaimana sejarah Haornas?
Perayaan Haornas awalnya ditetapkan berdasarkan penanggalan perayaan Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama di Indonesia, tepatnya di kota Surakarta pada Rabu 9 – 12 September 1948.
Pada tahun ini negara kita akan memperingati Haornas yang ke-38, ingin tahu lebih jauh tentang perayaan Haornas. Berikut adalah ulasan tentang sejarah Haornas, mari simak!
Sejarah Haornas
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa Haornas merupakan peringatan hari olahraga nasional yang diperingati bersamaan dengan PON pertama kali di Indonesia, maka kita akan terlebih dahulu membahas tentang sejarah dibalik perayaan PON.
PON yang diadakan di Surakarta, 12 September 1948 merupakan olimpiade olahraga tahunan pertama yang ada di Indonesia. Salah satu alasan dibalik diadakannya PON adalah akibat gagal berangkatnya atlet Indonesia yang kala itu seharusnya dapat berlaga dalam Olimpiade Musim Panas XIV di London.
Saat itu para atlet yang sebelumnya sudah disiapkan oleh Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) dan dibantu oleh Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI). Namun dikarenakan saat itu kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia belum diakui oleh dunia, maka mengakibatkan delegasi Indonesia gagal diberangkatkan.
Terlebih pemerintah Inggris dan International Olympic Committee (IOC) menganggap Indonesia belum termasuk dalam anggota menjadi faktor lainnya yang menginisiasi diadakannya PON. Lalu pada tanggal 9 September 1948, PON pertama diresmikan secara langsung oleh Presiden Soekarno.
Saat itu, tercatat ada sekitar 600 atlet yang saling bersaing dalam 9 cabang olahraga untuk memperebutkan 108 medali. Adapun beberapa kota yang turut berkontribusi dalam PON kala itu, diantaranya adalah Yogyakarta, Madiun, Magelang, Semarang, Bandung, Malang, Surakarta, Surabaya, Pati, Kedu, Banyuwangi, dan Jakarta.
Baca Juga: Aceh Targetkan Peringkat 15 pada PON Papua
Surat Keputusan Presiden tentang Hari Olahraga Nasional
Barulah pada tahun 1983 di tanggal yang sama, turunlah Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional yang diputuskan oleh Presiden Soeharto. Dengan harapan, masyarakat Indonesia dapat lebih sadar lagi akan pentingnya olahraga dalam kehidupan sehari-hari.
Perayaan tersebut terus berlangsung sampai saat ini, setiap tahun perayaan Haornas selalu diperingati dengan tema yang berbeda, contohnya pada tahun lalu event ini digagas dengan tema "sport science, sport tourism, dan sport industry” secara virtual.
Semoga dengan adanya ulasan ini semakin membuat kita lebih memaknai tentang pentingnya olahraga bagi kehidupan kita, demikian adalah ulasan tentang sejarah Haornas atau Hari Olahraga Nasional.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
-
Aceh Targetkan Peringkat 15 pada PON Papua
-
Besok Haornas ke-38, Kemenpora Luncurkan DBON untuk Tingkatkan Prestasi Atlet
-
100 Link Twibbon Haornas 2021, Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 9 September
-
Link Twibbon Haornas 2021, Hari Olahraga Nasional Menuju Indonesia Maju
-
Link Twibbon Haornas 2021, Pasang di WhatsApp dan IG saat 9 September
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini