News / Metropolitan
Kamis, 09 September 2021 | 12:22 WIB
Pengungkapan pabrik sabu di Karawaci, Tangerang. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan kasus produksi sabu yang dikelola dua warga negara asing alias WNA asal Iran di Karawaci, Tangerang, Banten. Pabrik rumahan ini mampu memproduksi sabu kualitas tinggi hingga 20 kilogram perbulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pabrikan sabu rumahan dikelola oleh dua WNA Iran berinisial BF (31) dan FS (31).

"Dalam sebulan itu 15 sampai 20 kilo dia menghasilkan, tergantung kiriman bahan baku yang ada," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

Yusri menyebut, BF dan FS memproduksi sabu dari bahan hampir jadi yang dikirim langsung dari Iran. Bahan jadi sabu ini berbentuk jeli.

"Sudah mendekati 90 persen, ini sudah bisa berubah dari kristal," ujar Yusri.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa sabu jadi berbentuk kristal seberat 4,6 kilogram, bahan baku sabu berbetuk jelly 10 liter, kompor gas, panci, gelas ukur, saringan, hingga corong.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Load More