Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung pengelolaan Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!).
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N-Lapor! 2021-2026 yang digelar secara virtual, Kamis (9/9/2021).
"Kemendagri akan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan rekan-rekan di pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan SP4N-Lapor! dengan semangat efisiensi dan efektivitas guna mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Tito dalam sambutannya.
Tito menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2021 yang lalu, kritik yang membangun sangat penting dan selalu dijawab dengan penuh tanggung jawab sebagaimana diharapkan oleh rakyat.
Karena itu, kata Tito, diperlukan sistem pengelolaan pengaduan yang memilki respon dan solusi yang cepat. Dalam hal ini ditandatanganinya SP4N-Lapor! 2021-2026.
"Dalam konteks arahan bapak presiden tersebut, pemerintah pusat maupun daerah wajib mengelola pengaduan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu diperlukan sebuah sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat serta terpercaya," tutur dia.
Tito mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan yang sangat tinggi atas upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk membangun SP4N-Lapor! Sehingga aplikasi SP4N-Lapor menjadi aplikasi umum nasional dalam bidang pengelolaan pengaduan.
"Keberadaan SP4N-Lapor! sebagai sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh pengelolaan pengaduan di instansi pemerintah memang sangat dibutuhkan. Karena pengaduan tidak bisa dikelola secara parsial," kata Tito.
Selain itu, Tito menyebut SP4N-Lapor! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada instansi yang berkompeten dan berwenang.
Baca Juga: SP4N-Lapor! Libatkan Banyak Lembaga, Menteri Tjahjo Janji Awasi Sistem Pelayanan Publik
"Sinergitas semua pihak menjadi kata kunci. Kolaborasi antar kementerian/lembaga serta kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah mulai provinsi, kabupaten/kota sampai bahkan dengan desa untuk mendukung SP4N-Lapor! ini," ucapnya.
Untuk dapat membangun sinergitas pengelolaan SP4N-Lapor, Kemendagri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintahan daerah, berkomitmen untuk melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Kemendagri juga mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.
"Upaya-upaya untuk mendorong perbaikan pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah akan terus dilakukan Kemendagri," kata dia.
Tito mengungkapkan, pada awal tahun 2021, Kemendagri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota No 4901921 tentang percepatan penyelesaian pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.
Setelah diterbitkan surat edaran tersebut, Tito menyebut respon dari pemerintah daerah cukup baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar