Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai perlu adanya transformasi tata kelola anggaran TNI yang nilainya sangat tinggi. Dengan nilai anggaran yang fantastis bukan tidak mungkin berpotensi lahirnya korupsi dengan pemahalan atau mark up anggaran.
Hal tersebut disampaikan Adnan berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan unit organisasi TNI AD pada 2020. Ia memperlihatkan adanya 4 pengadaan dari 2 satuan kerja yang berbeda. Total nilai kontrak dari 4 pengadaan itu yakni Rp 80.736.045.338.
Sementara pemahalan anggaran yang ditemukan itu mencapai Rp 21.297.369.655.
"Kita belum lihat berapa nilai kontrak untuk keseluruhan kegiatan selama 1 periode atau 1 tahun. Ini tentu menjadi miris karena tadi kenaikan anggarannya signifikan tapi tata kelolanya enggak diperbaiki," kata Adnan dalam diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
"Misalnya di tabel 4 itu ada nilai proyek Rp 23 miliar kontraknya tapi nilai kemahalannya mencapai Rp 14 miliar. Bayangkan ini kan sesuatu yang mengkhawatirkan," sambungnya.
Itu dianggap Adnan masih sebagian kecil karena masih ada anggaran yang lebih tinggi lagi yakni pengadaan alutsista yang juga berpotensi memicu adanya praktik korupsi.
Adnan menganggap hal tersebut bisa saja terjadi karena masalahnya institusi TNI yang memiliki wewenang produktif, memiliki senjata serta kekuatan secara politik. Di satu sisi kehadirannya dibutuhkan oleh politisi dan pada saat yang sama praktek pengelolaan anggarannya yang sangat tertutup.
Sehingga sistem pengendalian internal organisasinya tidak terlalu berjalan efektif. Adapun DPR RI yang juga bertugas sebagai pengawas tidak terlalu serius soal keuangan serta tata kelolanya.
"Selama ini lebih banyak ngomong soal anggaran TNI berapa, naik berapa, pengadaannya apa, dan seringkali rapat-rapatnya juga dilakukan secara tertutup," tuturnya.
Baca Juga: TNI AU Beli Hercules C-130J dari Lockheed Martin
Karena itu perlu adanya strategi untuk mengubah kebiasaan pemahalan atau mark up dalam mengelola anggaran. Setidaknya TNI bisa menggandeng stakeholder lainnya untuk memperbaiki tata kelola anggaran untuk pengadaan barang.
"Misalnya LKPP atau menggandeng BPK, KPK dan lain-lain. Karena kalau kita menggunakan pendekatan enforcement, KPK juga tidak bisa masuk. Oleh karena itu akan lebih baik jika pendekatan yang dilakukan, pendekatan memperbaiki sistem di dalam."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan