Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai perlu adanya transformasi tata kelola anggaran TNI yang nilainya sangat tinggi. Dengan nilai anggaran yang fantastis bukan tidak mungkin berpotensi lahirnya korupsi dengan pemahalan atau mark up anggaran.
Hal tersebut disampaikan Adnan berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan unit organisasi TNI AD pada 2020. Ia memperlihatkan adanya 4 pengadaan dari 2 satuan kerja yang berbeda. Total nilai kontrak dari 4 pengadaan itu yakni Rp 80.736.045.338.
Sementara pemahalan anggaran yang ditemukan itu mencapai Rp 21.297.369.655.
"Kita belum lihat berapa nilai kontrak untuk keseluruhan kegiatan selama 1 periode atau 1 tahun. Ini tentu menjadi miris karena tadi kenaikan anggarannya signifikan tapi tata kelolanya enggak diperbaiki," kata Adnan dalam diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
"Misalnya di tabel 4 itu ada nilai proyek Rp 23 miliar kontraknya tapi nilai kemahalannya mencapai Rp 14 miliar. Bayangkan ini kan sesuatu yang mengkhawatirkan," sambungnya.
Itu dianggap Adnan masih sebagian kecil karena masih ada anggaran yang lebih tinggi lagi yakni pengadaan alutsista yang juga berpotensi memicu adanya praktik korupsi.
Adnan menganggap hal tersebut bisa saja terjadi karena masalahnya institusi TNI yang memiliki wewenang produktif, memiliki senjata serta kekuatan secara politik. Di satu sisi kehadirannya dibutuhkan oleh politisi dan pada saat yang sama praktek pengelolaan anggarannya yang sangat tertutup.
Sehingga sistem pengendalian internal organisasinya tidak terlalu berjalan efektif. Adapun DPR RI yang juga bertugas sebagai pengawas tidak terlalu serius soal keuangan serta tata kelolanya.
"Selama ini lebih banyak ngomong soal anggaran TNI berapa, naik berapa, pengadaannya apa, dan seringkali rapat-rapatnya juga dilakukan secara tertutup," tuturnya.
Baca Juga: TNI AU Beli Hercules C-130J dari Lockheed Martin
Karena itu perlu adanya strategi untuk mengubah kebiasaan pemahalan atau mark up dalam mengelola anggaran. Setidaknya TNI bisa menggandeng stakeholder lainnya untuk memperbaiki tata kelola anggaran untuk pengadaan barang.
"Misalnya LKPP atau menggandeng BPK, KPK dan lain-lain. Karena kalau kita menggunakan pendekatan enforcement, KPK juga tidak bisa masuk. Oleh karena itu akan lebih baik jika pendekatan yang dilakukan, pendekatan memperbaiki sistem di dalam."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Munas V IKAL Lemhannas Tetapkan Jenderal Dudung Jadi Ketum
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat di Cempaka Baru Jakpus, 7 Orang Tewas
-
Sri Sultan HB X: Melawan Korupsi Dimulai dari Perkelahian Batin Seorang Pejabat
-
Sinyal Kuat PAN: Pilkada Lewat DPRD Opsi Serius, Sebut Demokrasi Langsung Banyak Mudaratnya
-
Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan
-
PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo
-
FIAN Indonesia Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Hak Atas Pangan Belum Jadi Prioritas
-
Belum Kering Luka Banjir, Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Aceh Siang Ini
-
Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar