Suara.com - Nyoman Adhi Suryadnyana hanya tinggal menunggu rapat paripurna, untuk mengesahkan hasil keputusan Komisi XI DPR yang telah memutuskan dirinya sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis (9/9/2021) malam, Komisi XI melalui pemungutan suara secara resmi memilih Nyoman yang memperoleh 44 suara dari total 56 suara. Kekinian Komisi XI hanya tinggal membawa laporan mereka terkait seleksi calon anggota BPK ke dalam rapat paripurna.
"Ini kan sudah menjadi sebuah keputusan yang tentu keputusan ini kita akan proses di komisi. Tapi kan keputusan terakhir ada di paripurna," kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara, Kamis malam usai pemungutan suara.
Kendati sudah menjadi keputusan Komisi XI, namun Amir menyebut bahwa rapat paripurna bisa saja menghasilkan keputusan lain. Sebab di rapat paripurna, nasib terkait Nyoman bakal dimintakan kembali persetujuan para dewan.
"Dari sisi proses sudah selesai, Komisi XI sudah memilih, dan selanjutnya akan kita laporkan ke paripurna dan paripurna mungkin bisa mengambil keputusan yang lain, atau mungkin sesuai dengan keputusan di komisi," kata Amir.
Batal Musyawarah
Komisi XI DPR telah merampungkan proses seleksi terhadap 15 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan selama dua hari, Komisi XI memilih Nyoman Adhi Suryadnyana.
Nyoman terpilih melalui mekanisme pemungutan suara atau voting. Ia meraih 44 suara dari total 56 suara di Komisi XI.
Menanggapi keputusan yang dilakukan secara voting, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan bahwa pemilihan sempat ingin dilakukan secara musyarawah. Namun kemudian kesepakatan anggota meminta bahwa pemilihan dilakukan voting.
Baca Juga: Nyoman Adhi Dipilih DPR Jadi Anggota BPK, Formappi: Diberikan Gratis atau Ada Imbalan?
"Tadi kita kan sudah mau musyawarah, kesepakatannya ya untuk melakukan pemungutan suara," kata Dito.
Nyoman Adhi Suryadnyana menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih. Ia menang mutlak lewat mekanisme voting di Komisi XI.
Sebelumnya nama Nyoman disorot publik lantaran dianggap tidak memenuhi syarat untuk ikut pencalonan.
Adapun perhitungan suara berlangsung sekitar 12 menit yang dimulai sejak pukul 20.14 WIB. Nama Nyoman bahkan sudah menggunggli 14 peserta lainnya pada awal perhitungan.
Nyoman mendapat enam suara berturut-turut sebanyak enam kali, baru setelahnya suara didapat untuk Dadang Suwarna.
Selanjutnya, perolehan suara hanya berkutat kepada dua nama, yakni Dadang dan Nyoman. Pada akhirnya surat suara terakhir yang dibacakan memilih nama Nyoman.
Berita Terkait
-
Nyoman Adhi Dipilih DPR Jadi Anggota BPK, Formappi: Diberikan Gratis atau Ada Imbalan?
-
Batal Musyawarah, Ini Daftar Nama 15 Calon Anggota BPK Usai Dipilih Secara Voting Oleh DPR
-
Voting Berkutat di Dua Nama, Nyoman Menang Mutlak jadi Calon Anggota BPK Terpilih
-
Kemarin Nyoman, Hari Ini Giliran Harry Dicecar saat Fit and Proper Test Calon Anggota BPK
-
DPR Soroti Syarat Pendaftaran Anggota BPK saat Fit and Proper Test, Nyoman Respons Begini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak