Suara.com - Sejumlah barang bukti itu dibawa aparat Densus 88 Antiteror Polri saat menyergap dua terduga teroris di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Adapun barang bukti yang disita aparat kepolisian adalah sebuah kotak, spanduk hingga uang puluhan juta.
Pernyataan itu disampaikan pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni yang melihat langsung saat Densus meringkus salah satu terduga teroris yang tinggal di sebuah rumah di di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021) pagi tadi.
Kepada wartawan, Tohroni mengaku sempat kaget ketika rumahnya disatroni aparat kepolisian. Menurutnya, alasan aparat mendatangi rumahnya untuk meminta izin sekaligus menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Tapi setelah datang menunjukkan surat bahwa dari kepolisian, intinya adalah bahwa minta izin ke pengurus RW untuk menemani pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan," ujarnya seperti dikutip dari Suarabekaci--grup Suara.com, Jumat.
Selain meringkus terduga teroris, kata dia, polisi juga menyita sebuah kotak dan spanduk. Namun, Tohroni mengaku tidak mengetahui secara persis apa tulisan yang tertera di spanduk itu.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," kata dia.
Di tempat berbeda, Densus juga meringkus satu terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Bangau XI, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Haris Fadilah, Ketua RT setempat pun menceritakan soal penangkapan terduga teroris itu. Dia mengaku melihat petugas juga membawa sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Barang bukti yang disita di antaranya dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.
"Dokumen kayak dompetnya dia, HP, duit Rp 22 juta, duit yayasan dia untuk anak yatim, majalah-majalah," katanya.
Baca Juga: Teroris yang Ditangkap Densus di Grogol Petamburan Ternyata Dewan Syuro Jemaah Islamiyah
Sebelumnya, Densus 88 antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat (10/9/2021).
Ada tiga terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.
"Benar, ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes hmad Ramadhan.
Mereka yang ditangkap berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL