Suara.com - Sejumlah barang bukti itu dibawa aparat Densus 88 Antiteror Polri saat menyergap dua terduga teroris di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Adapun barang bukti yang disita aparat kepolisian adalah sebuah kotak, spanduk hingga uang puluhan juta.
Pernyataan itu disampaikan pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni yang melihat langsung saat Densus meringkus salah satu terduga teroris yang tinggal di sebuah rumah di di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021) pagi tadi.
Kepada wartawan, Tohroni mengaku sempat kaget ketika rumahnya disatroni aparat kepolisian. Menurutnya, alasan aparat mendatangi rumahnya untuk meminta izin sekaligus menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Tapi setelah datang menunjukkan surat bahwa dari kepolisian, intinya adalah bahwa minta izin ke pengurus RW untuk menemani pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan," ujarnya seperti dikutip dari Suarabekaci--grup Suara.com, Jumat.
Selain meringkus terduga teroris, kata dia, polisi juga menyita sebuah kotak dan spanduk. Namun, Tohroni mengaku tidak mengetahui secara persis apa tulisan yang tertera di spanduk itu.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," kata dia.
Di tempat berbeda, Densus juga meringkus satu terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Bangau XI, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Haris Fadilah, Ketua RT setempat pun menceritakan soal penangkapan terduga teroris itu. Dia mengaku melihat petugas juga membawa sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Barang bukti yang disita di antaranya dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.
"Dokumen kayak dompetnya dia, HP, duit Rp 22 juta, duit yayasan dia untuk anak yatim, majalah-majalah," katanya.
Baca Juga: Teroris yang Ditangkap Densus di Grogol Petamburan Ternyata Dewan Syuro Jemaah Islamiyah
Sebelumnya, Densus 88 antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat (10/9/2021).
Ada tiga terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.
"Benar, ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes hmad Ramadhan.
Mereka yang ditangkap berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM