Hukum Adzan Bayi Baru Lahir dan Tata Caranya, gambar sebagai ilustrasi - Viral Dokter Azankan Bayi karena Ayah Meninggal Akibat Covid-19 (Instagram/@sandysandyprasetyo).
- Siapapun Bisa Mengadzani
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa prosesi ini dapat diwakilkan apabila sang ayah tidak dapat melakukan aktivitas tersebut, namun memang pada dasarnya sangat dianjurkan kepada sang ayah sebagi muadzinnya. - Mengadap kearah Kiblat
Dianjurkan untuk menghadap kiblat, agar sesuai dengan posisi ketika ia akan mendirikan salat kelak. - Telinga Kanan dan Kiri
Adzan akan dikumandangkan pada telinga bagian kanan dan ikamah akan dikumandangkan pada telinga bagian kiri bayi. - Dilantunkan dengan Suara Rendah
Dikarenakan telinga bayi yang masih sangat sensitive maka dianjurkan untuk melantukan adzan dan ikamah dengan suara yang rendah, agar sang bayi tidak terganggu dan tetap merasa nyaman.
- Allahuakbar, Allahuakbar (dibaca dua kali).
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. - Asyhadu allaa illaaha illallaah (dibaca dua kali).
Artinya: Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah. - Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah (dibaca dua kali).
Artinya: Aku menyaksikan bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah. - Hayya ‘alashshalaah (dibaca dua kali).
Artinya: Marilah dirikan salat. - Hayya ‘alalfalaah (dibaca dua kali).
Artinya: Marilah menuju kemenangan/kejayaan. - Allahuakbar Allahuakbar (dibaca satu kali).
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. - Laa ilaaha illallaah (dibaca satu kali).
Artinya: Tiada Tuhan selain Allah.
Demikian adalah ulasan tentang hukum adzan bayi baru lahir lengkap dengan tata caranya, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan keagamaan bagi anda.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh