Suara.com - Salah satu amalan ketika kelahiran seorang bayi adalah mengadzani. Adzan bayi baru lahir ini dapat dikumandangkan oleh si bapak.
Lalu bagaimana hukum adzan bayi baru lahir menurut Islam? Mengapa sering dilakukan? Bagaimana tata cara adzan bayi baru lahir?
Berikut adalah ulasan tentang hukum adzan bayi yang baru lahir. Baca artikel ini sampai selesai karena ada tata cara adzan bayi baru lahir.
Keutamaan Mengadzani Bayi yang Baru Lahir
Mengadzani bayi yang baru lahir adalah sebuah simbolik dari harapan dan doa-doa setiap orang tua kepada anaknya yang baru lahir agar kelak dapat menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupannya.
Menyadur dalam Life in Saudi Arabia mendengungkan adzan dan ikamah pada masing-masing telinga juga merupakan doa dan harapan orang tua agar sang buah hati senantiasa menyembah Allah. Karena hal pertama didengar ketika ia lahir ke bumi adalah seruan untuk menyembah Allah.
Terdapat salah satu hadits yang menyinggung tentang mengadzani bayi yang baru lahir, yakni sebagai berikut:
"Abu Rafi meriwayatkan: Aku melihat Rasulullah SAW mengadzani telinga Al-Hasan ketika dilahirkan oleh Fatimah," (HR Tirmidzi).
Saat bayi pertama kali lahir di dunia dianjurkan untuk mendengungkan adzan di telinga bagian kanan dan kalimat iqamat pada telinga bagian kiri.
Baca Juga: 60 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Indah dan Artinya: Calista, Davira, Kyra, Divya
Adapun hadist lain yang memperkuat tentang anjuran mengadzani bayi yang baru lahir:
“Disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan shalat. Sekelompok sahabat kita berkata: Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk shalat” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 8, h. 442).
Berdasarkan hadist tersebut, maka hukum adzan bayi baru lahir adalah sunnah. Hukum ini juga berlaku untuk iqamat.
Tata Cara Adzan Bayi Baru Lahir
Setiap kepala keluarga atau ayah tentunya dianjurkan untuk dapat mengadzani dan mengikamah sang buah hati ketika pertama kali lahir, namun pada beberapa kesempatan diperbolehkan untuk diwakilkan kepada orang lain yang berada di tempat saat sang bayi baru saja lahir.
Berikut adalah tata cara adzan bayi baru lahir:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik