Suara.com - Salah satu amalan ketika kelahiran seorang bayi adalah mengadzani. Adzan bayi baru lahir ini dapat dikumandangkan oleh si bapak.
Lalu bagaimana hukum adzan bayi baru lahir menurut Islam? Mengapa sering dilakukan? Bagaimana tata cara adzan bayi baru lahir?
Berikut adalah ulasan tentang hukum adzan bayi yang baru lahir. Baca artikel ini sampai selesai karena ada tata cara adzan bayi baru lahir.
Keutamaan Mengadzani Bayi yang Baru Lahir
Mengadzani bayi yang baru lahir adalah sebuah simbolik dari harapan dan doa-doa setiap orang tua kepada anaknya yang baru lahir agar kelak dapat menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupannya.
Menyadur dalam Life in Saudi Arabia mendengungkan adzan dan ikamah pada masing-masing telinga juga merupakan doa dan harapan orang tua agar sang buah hati senantiasa menyembah Allah. Karena hal pertama didengar ketika ia lahir ke bumi adalah seruan untuk menyembah Allah.
Terdapat salah satu hadits yang menyinggung tentang mengadzani bayi yang baru lahir, yakni sebagai berikut:
"Abu Rafi meriwayatkan: Aku melihat Rasulullah SAW mengadzani telinga Al-Hasan ketika dilahirkan oleh Fatimah," (HR Tirmidzi).
Saat bayi pertama kali lahir di dunia dianjurkan untuk mendengungkan adzan di telinga bagian kanan dan kalimat iqamat pada telinga bagian kiri.
Baca Juga: 60 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Indah dan Artinya: Calista, Davira, Kyra, Divya
Adapun hadist lain yang memperkuat tentang anjuran mengadzani bayi yang baru lahir:
“Disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan shalat. Sekelompok sahabat kita berkata: Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk shalat” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 8, h. 442).
Berdasarkan hadist tersebut, maka hukum adzan bayi baru lahir adalah sunnah. Hukum ini juga berlaku untuk iqamat.
Tata Cara Adzan Bayi Baru Lahir
Setiap kepala keluarga atau ayah tentunya dianjurkan untuk dapat mengadzani dan mengikamah sang buah hati ketika pertama kali lahir, namun pada beberapa kesempatan diperbolehkan untuk diwakilkan kepada orang lain yang berada di tempat saat sang bayi baru saja lahir.
Berikut adalah tata cara adzan bayi baru lahir:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok