Suara.com - Salah satu amalan ketika kelahiran seorang bayi adalah mengadzani. Adzan bayi baru lahir ini dapat dikumandangkan oleh si bapak.
Lalu bagaimana hukum adzan bayi baru lahir menurut Islam? Mengapa sering dilakukan? Bagaimana tata cara adzan bayi baru lahir?
Berikut adalah ulasan tentang hukum adzan bayi yang baru lahir. Baca artikel ini sampai selesai karena ada tata cara adzan bayi baru lahir.
Keutamaan Mengadzani Bayi yang Baru Lahir
Mengadzani bayi yang baru lahir adalah sebuah simbolik dari harapan dan doa-doa setiap orang tua kepada anaknya yang baru lahir agar kelak dapat menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupannya.
Menyadur dalam Life in Saudi Arabia mendengungkan adzan dan ikamah pada masing-masing telinga juga merupakan doa dan harapan orang tua agar sang buah hati senantiasa menyembah Allah. Karena hal pertama didengar ketika ia lahir ke bumi adalah seruan untuk menyembah Allah.
Terdapat salah satu hadits yang menyinggung tentang mengadzani bayi yang baru lahir, yakni sebagai berikut:
"Abu Rafi meriwayatkan: Aku melihat Rasulullah SAW mengadzani telinga Al-Hasan ketika dilahirkan oleh Fatimah," (HR Tirmidzi).
Saat bayi pertama kali lahir di dunia dianjurkan untuk mendengungkan adzan di telinga bagian kanan dan kalimat iqamat pada telinga bagian kiri.
Baca Juga: 60 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Indah dan Artinya: Calista, Davira, Kyra, Divya
Adapun hadist lain yang memperkuat tentang anjuran mengadzani bayi yang baru lahir:
“Disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan shalat. Sekelompok sahabat kita berkata: Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk shalat” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 8, h. 442).
Berdasarkan hadist tersebut, maka hukum adzan bayi baru lahir adalah sunnah. Hukum ini juga berlaku untuk iqamat.
Tata Cara Adzan Bayi Baru Lahir
Setiap kepala keluarga atau ayah tentunya dianjurkan untuk dapat mengadzani dan mengikamah sang buah hati ketika pertama kali lahir, namun pada beberapa kesempatan diperbolehkan untuk diwakilkan kepada orang lain yang berada di tempat saat sang bayi baru saja lahir.
Berikut adalah tata cara adzan bayi baru lahir:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini