Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan pelayanan trauma healing bagi penghuni Lapas Kelas I Tangerang. Pelayanan tersebut diberikan untuk memulihkan psikologis mereka yang terdampak akibat peristiwa kebakaran maut yang menewaskan 44 tahanan.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapi Latkerpro) Ditjen PAS, Thurman Hutapea, mengatakan pemulihan psikologis ini sudah menjadi tanggung jawab lembangnya.
"Terhadap para korban yang dalam perawatan masih berlangsung dan korban yang mendapat luka ringan di klinik lapas akan diberikan latihan trauma healing, rutin," kata Thurman di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Thurman mengemukakan pelayanan trauma healing ini diberikan kepada para tahanan setiap hari. Pelaksanaannya disesuaikan dengan agama dan kepercayaannya.
"Diberikan latihan trauma healing setiap hari rutin menurut agama dan kepercayaan masing-masing," katanya.
Kebakaran melanda Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Dalam peristiwa ini 44 tahanan dinyatakan tewas terbakar. Dari 44 korban tewas, baru empat yang telah teridentifikasi.
Berita Terkait
-
Di Luar Kota, 3 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Belum Serahkan Data Ante Mortem
-
Tabung Gas 3 KG Bocor, Hanguskan 2 Rumah Semparuk Kuala Sambas
-
Belum Diasuransikan Kemenkumham, Aset Lapas Tangerang yang Terbakar Capai Rp1,5 Miliar
-
Ini Identitas Empat Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Baru Teridentifikasi
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir