Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menanggapi pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio yang membolehkan Saipul Jamil boleh tampil di televisi, asalkan untuk kebutuhan edukasi.
Menurut Susanto, produk siaran televisi itu harus sehat untuk perkembangan anak. Dia menjelaskan, ada ketentuan legislasi terkait peran media massa.
Seperti dalam Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang berbunyi penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
Kemudian ada juga Pasal 72 Ayat 5 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang berbunyi peran media massa dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
"Jika melihat ketentuan dimaksud, maka isi siaran harus terpilih, sehat untuk perkembangan anak serta beorientasi kepentingan terbaik bagi anak," kata Susanto dalam keterangannya yang disampaikan kepada Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, tayangan yang menampilkan figur pelaku kejahatan seksual terhadap anak bukan menjadi informasi yang tepat dan berkesusaian dengan stimulasi perkembangan anak. Kalau misalkan berlebihan, justru akan rentan menimbulkan beragam dampak.
Dampak pertama, yakni rentan menjadi imitatif bagi anak karena meskipun menjadi pelaku kejahatan seksual namun tetap kesannya terhormat.
Dampak kedua, rentan menimbulkan kesan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan hal biasa.
Sementara, dampak ketiga, pemberitaan yang berlebih juga dapat mengganggu suasana batin masyarakat dan korban.
Baca Juga: Saipul Jamil Diperbolehkan Kembali ke Televisi, Pakar: KPI Tidak Pernah Tegas
"Padahal kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang menjadi konsen serius negara dan harus dicegah semaksimal mungkin."
Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Agung di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum