Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN menggelar sosialisasi Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sosialisasi bersama Mitra Kerja Komisi II DPR RI tersebut melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan program legislasi aset PTSL di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sukabumi. PTSL tersebut, kata Yulia, dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah sesuai program besar Reforma Agraria.
"Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN bercita-cita seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. Artinya bahwa setiap jengkal tanah yang ada di bumi nusantara ini dapat diketahui pemiliknya, yang jelas subyek dan obyeknya bisa diterbitkan sertifikat tanah," ujar Yulia dalam acara sosialiasi di Sukabumi, Jumat (10/9/2021).
Yulia menyebut bahwa masih 60 persen bidang tanah di Kabupaten Sukabumi belum disertifikatkan. Maka dari itu, ia meminta masyakarat untuk segera mensertifikatkan tanahnya ke Kementerian ATR/BPN. Sehingga target seluruh bidang tanah terdaftar pada 2025 tercapai.
"Tentunya dukungan bapak, dukungan masyarakat agar sertifikat ini pada waktunya bisa terdaftar," tutur Yulia.
Pemerintah menyadari masih banyak permasalahan pertanahan yang terjadi. Karena itu, Kementerian ATR /BPN membuka kanal-kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat yakni melalui online dan offline.
"Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui akun media sosial dengan menyertakan hastag #TanyaATRBPN dan bahkan melalui website Lapor.go.id yang dikelola Kementerian PAN RB," ucap dia.
Kementerian ATR/BPN kata Yulia juga meminta Komisi II DPR untuk membantu menyosialisasikan program strategis tersebut.
Di kesempatan yang sama Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Demokrat Mohamad Muraz menyebut program PTSL merupakan program luar biasa dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Revisi RTRW: Tabanan Bagian Selatan Akan Diperuntukkan Sebagai Kawasan Wisata
Menurutnya, urusan pertanahan memiliki banyak permasalahan. Ia mencontohkan adanya kasus mafia tanah, sertifikat tanah palsu dan sertifikat tanah ganda.
"Ketika pemiliknya meninggal, ketika ahli waris tak memiliki bukti bukti lengkap dan sebagainya. Ada mafia tanah, ada sertipikat aspal, ada sertipikat ganda, ada satu tanah bisa terbit 3-4 dan sebagainya atau mungkin banyak yang dipalsukan, sasrannya BPN yang disalahkan," ucap Muraz.
Politisi Demokrat itu mengatakan PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Adapun biaya pengurusan PTSL yakni Rp150 ribu.
"Tujuan PTSL memberikan jaminan kepastian hukum," ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kepada 12 orang hasil PTSL tahun 2021 di wilayah Sukabumi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III