Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN menggelar sosialisasi Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sosialisasi bersama Mitra Kerja Komisi II DPR RI tersebut melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan program legislasi aset PTSL di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sukabumi. PTSL tersebut, kata Yulia, dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah sesuai program besar Reforma Agraria.
"Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN bercita-cita seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. Artinya bahwa setiap jengkal tanah yang ada di bumi nusantara ini dapat diketahui pemiliknya, yang jelas subyek dan obyeknya bisa diterbitkan sertifikat tanah," ujar Yulia dalam acara sosialiasi di Sukabumi, Jumat (10/9/2021).
Yulia menyebut bahwa masih 60 persen bidang tanah di Kabupaten Sukabumi belum disertifikatkan. Maka dari itu, ia meminta masyakarat untuk segera mensertifikatkan tanahnya ke Kementerian ATR/BPN. Sehingga target seluruh bidang tanah terdaftar pada 2025 tercapai.
"Tentunya dukungan bapak, dukungan masyarakat agar sertifikat ini pada waktunya bisa terdaftar," tutur Yulia.
Pemerintah menyadari masih banyak permasalahan pertanahan yang terjadi. Karena itu, Kementerian ATR /BPN membuka kanal-kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat yakni melalui online dan offline.
"Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui akun media sosial dengan menyertakan hastag #TanyaATRBPN dan bahkan melalui website Lapor.go.id yang dikelola Kementerian PAN RB," ucap dia.
Kementerian ATR/BPN kata Yulia juga meminta Komisi II DPR untuk membantu menyosialisasikan program strategis tersebut.
Di kesempatan yang sama Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Demokrat Mohamad Muraz menyebut program PTSL merupakan program luar biasa dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Revisi RTRW: Tabanan Bagian Selatan Akan Diperuntukkan Sebagai Kawasan Wisata
Menurutnya, urusan pertanahan memiliki banyak permasalahan. Ia mencontohkan adanya kasus mafia tanah, sertifikat tanah palsu dan sertifikat tanah ganda.
"Ketika pemiliknya meninggal, ketika ahli waris tak memiliki bukti bukti lengkap dan sebagainya. Ada mafia tanah, ada sertipikat aspal, ada sertipikat ganda, ada satu tanah bisa terbit 3-4 dan sebagainya atau mungkin banyak yang dipalsukan, sasrannya BPN yang disalahkan," ucap Muraz.
Politisi Demokrat itu mengatakan PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Adapun biaya pengurusan PTSL yakni Rp150 ribu.
"Tujuan PTSL memberikan jaminan kepastian hukum," ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kepada 12 orang hasil PTSL tahun 2021 di wilayah Sukabumi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah