Suara.com - KAI Commuter Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan anak usia 12 tahun menggunakan kereta KRL, seiring dengan pemberlakuan sertifikat vaksin bagi para calon penumpang yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (11/9/2021).
"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), bagi yang belum divaksin diizinkan, tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada Antara.
Anne mengatakan seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL.
Sejalan dengan hal tersebut, maka pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.
Saat pengguna KRL tiba di stasiun, kata dia, diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan mudah memeriksa. Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi.
Guna menghindari potensi kepadatan, ia menyarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.
"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," ujarnya.
Ia menegaskan protokol kesehatan ketat masih berlaku di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman.
KAI Commuter juga mengimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan COVID-19.
Baca Juga: Naik KRL Kini Tak Perlu STRP Cukup Bawa Kartu Vaksin
Ia menambahkan sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksin, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9/9) rata-rata adalah 295.778 orang per hari.
Angka ini bertambah sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa (6-7/9) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari.
"Jumlah perjalanan sudah sangat banyak, sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta. Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen," ujarnya.
Berita Terkait
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal