Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memasang garis polisi (police line) di dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (11/9/2021).
Kedua tempat karaoke itu disegel lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Dalam aturannya, jenis usaha tempat karaoke belum dapat beroperasi.
"Kami tutup karena dalam PPKM Level 3 ini karaoke tidak diperkenankan untuk buka. Dua-duanya di police line," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
Penyegelan tempat karaoke di Tangsel dilakukan aparat Ditresnarkoba di Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan. Satu lainnya di Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mukti menyebut di dua lokasi tersebut, jajarannya juga menemukan minuman beralkohol yang diduga palsu atau tanpa izin peredaran.
Pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) apakah bisa ditindak dalam pidana umum.
"Kalau ada minum keras yang melanggar kesehatan akan kita tindak juga, kita akan koordinasi dengan Krimum apakah ada pidananya," ungkap Mukti.
Selanjutnya, terkait penyegelan tempat karaoke tersebut, Mukti mengatakan akan diserahkan kepada Satpol PP di masing-masing wilayah, untuk ditindaklanjuti soal sanksi apa yang diberikan usai kedapatan melanggar PPKM Level 3.
Baca Juga: Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke di Jakarta Utara dan Tangsel Disegel
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M