Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memasang garis polisi (police line) di dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (11/9/2021).
Kedua tempat karaoke itu disegel lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Dalam aturannya, jenis usaha tempat karaoke belum dapat beroperasi.
"Kami tutup karena dalam PPKM Level 3 ini karaoke tidak diperkenankan untuk buka. Dua-duanya di police line," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
Penyegelan tempat karaoke di Tangsel dilakukan aparat Ditresnarkoba di Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan. Satu lainnya di Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mukti menyebut di dua lokasi tersebut, jajarannya juga menemukan minuman beralkohol yang diduga palsu atau tanpa izin peredaran.
Pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) apakah bisa ditindak dalam pidana umum.
"Kalau ada minum keras yang melanggar kesehatan akan kita tindak juga, kita akan koordinasi dengan Krimum apakah ada pidananya," ungkap Mukti.
Selanjutnya, terkait penyegelan tempat karaoke tersebut, Mukti mengatakan akan diserahkan kepada Satpol PP di masing-masing wilayah, untuk ditindaklanjuti soal sanksi apa yang diberikan usai kedapatan melanggar PPKM Level 3.
Baca Juga: Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke di Jakarta Utara dan Tangsel Disegel
Berita Terkait
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya