Suara.com - Terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju disebut pernah menakuti Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendy bila tidak memberikan uang suap perkara akan ditetapkan sebagai tersangka.
Usman, disebut oleh terdakwa Robin, terseret dalam pusaran kasus Kepala Lapas Sukamiskin. Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa KPK yang dibacakan Jaksa Lie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (13/9/2021).
Berawal pada 3 Oktober 2020 Robin menghubungi Usman melalui sambungan telepon. Dimana Robin juga memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK.
Saat itu pun Robin mengajak Usman bertemu karena ada hal darurat yang perlu dibahas.
"Karena ada hal darurat yaitu Usman Effendi akan dijadikan tersangka terkait kasus Kalapas Sukamiskin, oleh karenanya terdakwa Robin meminta mereka bertemu," ucap Jaksa Lie dalam dakwaan Robin, Senin (13/9/2021).
Mendengar informasi itu, Usman akhirnya mengajak bertemu Robin di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk meminta bantuan agar tidak ditetapkan tersangka oleh KPK.
Robin pun ketika itu menyanggupi dirinya bersama tim tidak akan menetapkan Usman sebagai tersangka asalkan memberi sejumlah imbalan uang.
"Terdakwa lalu menyampaikan kepada Usman Effendi, kalau dirinya dan tim dapat membantu dengan imbalan sejumlah Rp 1 miliar," ucap Jaksa Lie.
Mendengar permintaan uang sebesar itu, Usman sempat merasa keberatan. Namun, Robin meyakinkan Usman bahwa bisa membayar uang itu secara bertahap untuk timnya.
Baca Juga: Minta Sisa Uang Suap, Eks Penyidik KPK Robin: Karena di Atas Butuh Uang
"Usman keberatan karena jumlah uang yang diminta sangat besar, dan terdakwa lalu menyampaikan, 'Bapak bayar Rp 350 juta saja untuk tim dan tidak harus sekali bayar lunas'," kata Jaksa Lie dalam percakapan mereka berdua.
Tapi, kata Jaksa Lie, Robin ternyata memberikan tenggat waktu bila Usman tidak membayar sisa uang hingga batas waktu akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang penting masuk dananya hari Senin, karena jika tidak hari Senin dibayar, Bapak akan dijadikan tersangka pada ekspos pada hari Senin jam 16.00," ucap Jaksa Lie.
Hingga akhirnya pun, Robin mengirimkan nomor rekening atas nama Riefka Amalia kepada Usman untuk mentransfer sejumlah uang tersebut secara bertahap. Adapun uang yang diberikan Usman kepada Robin mencapai total Rp 525 juta. Uang tersebut pun Robin bagi dua dengan terdakwa Maskur Husein.
"Dimana terdakwa Robin Memperoleh Rp 252.500.000 sedangkan Maskur Husein memperoleh Rp 272.500.000,00," kata Jaksa Lie.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru