Suara.com - Penasihat Negara Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, sakit sehingga persidangannya pada Senin (13/9/2021) waktu setempat terpaksa harus ditunda.
Melansir laman kantor berita Anadolu, Suu Kyi seharusnya tampil di hadapan pengadilan khusus di Kotapraja Zabuthiri, Naypyitaw, setelah libur selama delapan minggu yang ditetapkan oleh junta militer sejak pertengahan Juli.
“Dia tidak sehat. Dia bilang dia merasa sangat pusing karena mabuk kendaraan, pilek dan wajahnya merah,” ungkap salah satu anggota tim kuasa hukumnya, U Khin Maung Zaw, dikutip dari media lokal The Irrawaddy, Senin.
Tim kuasa hukumnya sempat bertemu Suu Kyi pada Senin pagi selama sekitar 10 menit.
Suu Kyi meminta pengacaranya mengajukan absen dari proses persidangan.
“(Daw Aung San Suu Kyi) mengatakan kepada kami untuk meminta cuti baginya dan bahwa dia akan membahas detail tentang kasusnya (pada hari Selasa). Kami berharap dia akan datang dan jika dia datang, sidang akan dilanjutkan,” kata U Khin Maung Zaw.
Maka dari itu, pengadilan menunda sidang untuk tiga kasus terhadap Suu Kyi terkait kepemilikan walkie-talkie impor ilegal, pelanggaran UU Telekomunikasi dan UU Penanggulangan Bencana Alam, hingga Senin depan.
Suu Kyi dijadwalkan tampil dalam persidangan untuk dua kasus lain yang menjeratnya pada Selasa.
Adapun Suu Kyi yang berada di bawah tahanan rumah sejak kudeta militer pada 1 Februari menghadapi enam dakwaan terkait dugaan pelanggaran pembatasan Covid-19, kepemilikan walkie-talkie, serta penghasutan.
Baca Juga: Penasihat Aung San Suu Kyi Meninggal Usai Tertular Covid-19 di Penjara
Junta Myanmar juga telah mengajukan empat tuduhan korupsi terhadap Suu Kyi.
Myanmar diguncang kudeta sejak 1 Februari di mana militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.
Militer berdalih pemilu yang mengantarkan Suu Kyi terpilih dengan suara terbanyak penuh kecurangan.
Kelompok pemantau sipil melaporkan sebanyak 1.080 orang tewas sejak militer melakukan kudeta dan 6.398 orang masih ditahan hingga 11 September. (Sumber: kantor berita Anadolu)
Tag
Berita Terkait
-
Penasihat Aung San Suu Kyi Meninggal Usai Tertular Covid-19 di Penjara
-
Diseret ke Pengadilan, Aung San Suu Kyi Dituduh Terima 11,4 Kg Emas dan Uang Miliaran
-
PBB Desak Junta Militer Myanmar Segera Bebaskan Aung San Suu Kyi
-
Sejumlah Orang akan Bersaksi di Sidang Aung San Suu Kyi
-
Kekurangan untuk Beli Makan, Aung San Suu Kyi Minta Uang pada Pengacara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian