Suara.com - Viral video seorang Make-up Artist (MUA) yang menceritakan tentang kliennya. Sang klien yang merupakan mempelai pengantin wanita itu berencana untuk melaksanakan akad nikah menggunakan pakaian kebaya yang dipinjam dari tetangganya.
"Booking make up akad," tulis sang MUA pada akun TikTok pribadinya, Perias Keliling Kampung, Selasa (14/9/2021).
MUA tersebut memperlihatkan sang mempelai wanita yang tengah dirias. Rupanya, riasan itu akan digunakan untuk prosesi akad nikah.
Sang mempelai wanita memesan jasa rias dari MUA tersebut. Namun, ia diduga tidak memesan kebaya milik sang MUA.
Mempelai wanita itu justru menggunakan kebaya pilihannya sendiri yang dipinjam dari tetangganya. Kebaya itu berbentuk gaun panjang berwarna kuning.
Sayangnya, kebaya kuning itu tidak terlihat mencolok seperti kebaya yang digunakan pada acara pernikahan.
Melihat penampilan sang mempelai wanita, MUA tersebut pun tidak tega.
Ia kemudian membawakan kebaya koleksi miliknya yang biasa digunakan para pengantin pada acara pernikahan. Kebaya itu berwarna putih dan dipenuhi dengan manik-manik.
Mengenakan kebaya tersebut, sang mempelai wanita terlihat lebih cantik dan elegan.
Baca Juga: Cara Download Video Instagram Tanpa Instal Aplikasi, Coba Buka Situs Ini
"Rugi dikit nggak papa, yang penting klien seneng, daripada kena komen tetangga yang julid," tulis sang MUA seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (16/9/2021).
Melihat video tersebut, warganet memberikan beragam komentar. Mereka merasa kagum dengan tindakan dari MUA tersebut.
"Sama kayak saya, kadang nggak tega kalau dapat klien kayak gini. Pingin bantuin sebisa mungkin apa yang bisa dibantu. Nggak mikirin duit yang penting hari sakralnya berkesan," ujar warganet menceritakan pengalaman serupa.
"Cantik... sukses selalu ikhlas dan ridho karena Allah inshaallah berkah," kata warganet.
"Baik banget, sehat-sehat kak, lancar terus rezekinya," komentar warganet.
"Jiwa MUA yang baik hati ya kayak gini, nggak mikirin rugi," tutur warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Download Video Instagram Tanpa Instal Aplikasi, Coba Buka Situs Ini
-
Kisah Satu Keluarga Tinggal di Kolong Meja Wedangan, Tak Punya Biaya, Anak Putus Sekolah
-
Dampak Buruk Anak Terlalu Lama di Luar Sekolah: Korban Eksploitasi hingga Pernikahan Dini
-
Heboh Jaksa Bugil Masuk Toko Beli Bir, Kini Terancam Dipecat
-
Kok Ada Yah? Sudah Putus, Mantan Pacar Masih Tagih Biaya Pacaran
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa