Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiunnya pada November 2021. Sejak resmi menjabat pada 2017 silam, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sejumlah permasalahan di tubuh TNI di bawah kepemimpinan Hadi, salah satunya penempatan perwira nonjob di ranah sipil.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, permasalahan perwira nonjob itu sudah terjadi dari beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini terlihat belum menemukan titik temu di mana langkah yang ditempuh Panglima TNI itu seolah belum bisa memecahkan masalahnya.
Alih-alih memecahkan masalah, perwira-perwira nonjob justru diberikan posisi strategis pada jabatan sipil.
"Kami melihat upaya untuk mempercepat atau menyelesaikan masalah dari perwira nonjob, justru ditempatkan pada posisi-posisi sipil," kata Rivanlee dalam diskusi Siaran Pers: Pergantian Panglima TNI, Presiden dan DPR Harus Meninjau Masalah Pada Tubuh TNI secara virtual, Kamis (16/9/2021).
Rivanlee kemudian memperlihatkan 10 nama perwira TNI yang aktif menempati posisi-posisi strategis di jabatan sipil, seperti komisaris di BUMN hingga staf khusus menteri. Tak hanya perwira nonjob, ada sejumlah nama yang nyatanya juga rangkap jabatan.
Seperti misalnya Jenderal TNI Andika Perkasa yang menjabat sebagai KASAD TNI AD. Dia juga tercatat menjabat Komisaris Utama PT Pindad.
Rivanlee menilai, persoalan tersebut tidak bisa selesai dengan hanya menempatkan anggota militer di ranah sipil.
Selain berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan UU TNI, upaya tersebut juga malah memperburuk situasi relasi antara militer dengan sipil.
"Artinya ruang yang semestinya domain sipil pada jabatan sipil justru diisi militer, ini akan mengganggu peran dan fungsi institusi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU TNI baik untuk TNI itu sendiri baik ataupun untuk orang-orang sipil sendiri," tuturnya.
Baca Juga: KontraS: Negara Wajib Hadir Menjamin Perlindungan Pembela HAM
RIvanlee menambahan, meski dalam beberapa kasus penempatan anggota militer atau perwira aktif di jabatan-jabatan sipil adalah hak prerogatif, namun hal tersebut menunjukkan lemahnya pejabat publik memaknai reformasi pada sektor keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
-
27.300 Pelari Meriahkan Wondr Jakarta Running Festival 2025, BNI Dorong Sports Tourism Nasional
-
Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
-
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Salip Popularitas! Bahlil Jadi Menteri Sentimen Negatif Tertin