Lagipula di sisi lain, keterlibatan TNI juga tidak berhasil menurunkan angka penyebaran Covid-19. Kondisi tersebut malah diperparah dengan keputusan Presiden yang menunjuk TNI untuk menyalurkan bantuan kepada pegadang kaki lima dan warteg.
3. Keterlibatan dalam Penanganan Aksi Massa
TNI juga sempat diminta untuk melakukan penanganan aksi massa yakni pada aksi May Day, aksi 21-22 Mei 2019 dan aksi mahasiswa pada 23-24 September 2019. KontraS berharap tindakan-tindakan di luar tugas TNI seperti itu harus dihentikan.
Pasalnya, keberadaan TNI di ranah sipil bukan hanya menjadi ancaman bagi kebebasan individu, melainkan juga menjadi ancaman bagi kebebasan publik secara luas. Sebab, pada dasarnya TNI memiliki tugas untuk menjaga sektor pertahanan, sehingga pendekatan yang dilakukan mereka pun ialah pendekatan pertahanan.
Panglima yang selanjutnya terpilih diharapkan KontraS bisa fokus pada kerja-kerja pertahanan yang tantangannya semakin berat. Menurutnya butuh sebuah pembenahan di tubuh kelembagaan TNI secara menyeluruh agar tidak terlibat jauh mencampuri urusan sipil dalam rangka mewujudkan reformasi sektor keamanan.
4. Diaktifkannya Komponen Cadangan Sebagai Penerapan UU PSDN
KontraS menilai pembentukan Komponen Cadangan merupakan langkah yang terburu-buru dan tidak menjadi urgensi untuk keadaan saat ini. Selain itu, landasan hukum yang mengatur pembentukan Komponen Cadangan juga memiliki beberapa permasalahan dalam konteks tata kelola negara demokrasi berbasis hak asasi manusia, sehingga ditakutkan akan menimbulkan berbagai masalah baru.
Sementara itu, KontraS menganggap kalau fokus utama saat ini semestinya ialah memodernisasi alutsista serta meningkatkan kesejahteraan prajuritnya guna mewujudkan tentara yang profesional.
Baca Juga: Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Catatan KontraS: Ada 277 Kekerasan Prajurit di Era Hadi Tjahjanto, Terbanyak Matra TNI AD
-
Catatan KontraS Soal TNI Saat Dipimpin Hadi Tjahjanto: Tempatkan Perwira di Jabatan Sipil
-
Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
-
Arief Poyuono: Jenderal Andika Pas jadi Panglima TNI, Bisa Diandalkan Kangmas Jokowi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK