Lagipula di sisi lain, keterlibatan TNI juga tidak berhasil menurunkan angka penyebaran Covid-19. Kondisi tersebut malah diperparah dengan keputusan Presiden yang menunjuk TNI untuk menyalurkan bantuan kepada pegadang kaki lima dan warteg.
3. Keterlibatan dalam Penanganan Aksi Massa
TNI juga sempat diminta untuk melakukan penanganan aksi massa yakni pada aksi May Day, aksi 21-22 Mei 2019 dan aksi mahasiswa pada 23-24 September 2019. KontraS berharap tindakan-tindakan di luar tugas TNI seperti itu harus dihentikan.
Pasalnya, keberadaan TNI di ranah sipil bukan hanya menjadi ancaman bagi kebebasan individu, melainkan juga menjadi ancaman bagi kebebasan publik secara luas. Sebab, pada dasarnya TNI memiliki tugas untuk menjaga sektor pertahanan, sehingga pendekatan yang dilakukan mereka pun ialah pendekatan pertahanan.
Panglima yang selanjutnya terpilih diharapkan KontraS bisa fokus pada kerja-kerja pertahanan yang tantangannya semakin berat. Menurutnya butuh sebuah pembenahan di tubuh kelembagaan TNI secara menyeluruh agar tidak terlibat jauh mencampuri urusan sipil dalam rangka mewujudkan reformasi sektor keamanan.
4. Diaktifkannya Komponen Cadangan Sebagai Penerapan UU PSDN
KontraS menilai pembentukan Komponen Cadangan merupakan langkah yang terburu-buru dan tidak menjadi urgensi untuk keadaan saat ini. Selain itu, landasan hukum yang mengatur pembentukan Komponen Cadangan juga memiliki beberapa permasalahan dalam konteks tata kelola negara demokrasi berbasis hak asasi manusia, sehingga ditakutkan akan menimbulkan berbagai masalah baru.
Sementara itu, KontraS menganggap kalau fokus utama saat ini semestinya ialah memodernisasi alutsista serta meningkatkan kesejahteraan prajuritnya guna mewujudkan tentara yang profesional.
Baca Juga: Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Catatan KontraS: Ada 277 Kekerasan Prajurit di Era Hadi Tjahjanto, Terbanyak Matra TNI AD
-
Catatan KontraS Soal TNI Saat Dipimpin Hadi Tjahjanto: Tempatkan Perwira di Jabatan Sipil
-
Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
-
Arief Poyuono: Jenderal Andika Pas jadi Panglima TNI, Bisa Diandalkan Kangmas Jokowi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk