Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sejumlah masalah yang ada dalam tubuh TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
KontraS berharap pergantian panglima bukan hanya bersifat formalitas tetapi harus menjadi momentum perbaikan. Diketahui Panglima Hadi akan segera memasuki masa pensiun.
"Seharusnya kaderisasi dalam tubuh militer dijadikan sebagai momentum perbaikan-perbaikan yang signifikan setiap dilakukannya satu proses pergantian ini," kata Peneliti KontraS, Rozy Brilian dalam diskusi Siaran Pers: Pergantian Panglima TNI, Presiden dan DPR Harus Meninjau Masalah Pada Tubuh TNI secara virtual, Kamis (16/9/2021).
Di sisi lain, Rozy juga menilai kalau panglima TNI yang selanjutnya bakal memiliki pekerjaan berat. Hal itu disebabkan oleh adanya permasalahan-permasalahan di dalam tubuh TNI tersebut.
Berbicara soal permasalahan, KontraS mencatat beberapa poin yang telah diamati sejak Hadi menjabat sebagai panglima TNI.
Berikut ialah masalah yang disinggung KontraS:
1. Upaya Kembalinya TNI pada Ranah Sipil
Salah satu masalah yang mesti dibenahi oleh Panglima TNI yang baru ialah soal penumpukan status atau jabatan perwira tanpa pekerjaan (non-job).
Pemerintah pun menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI. KontraS khawatir kalau beleid tersebut dijadikann sebagai legitimasi bagi perwira tinggi yang non-job untuk menempati jabatan-jabatan fungsional di luar struktur institusi TNI atau yang disebutkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Baca Juga: Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
Berdasarkan pemantauan KontraS, setidaknya terdapat 10 perwira TNI aktif menempati posisi strategis di jabatan sipil seperti komisaris di BUMN dan staf khusus menteri.
KontraS memandang kalau penempatan perwira aktif TNI di berbagai jabatan sipil tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam membenahi sektor keamanan karena bertentangan dengan semangat dan prinsip profesionalisme.
Penugasan seperti menjadi komisaris dan berbagai jabatan sipil lainnya juga dianggap KontraS bertentangan dengan peran dan fungsi institusi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU TNI.
2. Keterlibatan Berlebihan dalam Penanganan Pandemi Covid-19
KontraS menganggap pelibatan TNI dalam penanganan pandemi seakan-akan mengembalikan militerisme di Indonesia dan dinilai seharusnya tidak perlu dilakukan. Alih-alih melibatkan TNI, seharusnya pemerintah menyerahkan langkah-langkah mitigasi dan penanganan pada otoritas kesehatan.
Keterlibatan TNI juga dinilai KontraS bertentangan dengan cita-cita reformasi sektor keamanan yang menghendaki adanya batasan-batasan yang tegas bagi tugas dan fungsi lembaga militer.
Berita Terkait
-
Catatan KontraS: Ada 277 Kekerasan Prajurit di Era Hadi Tjahjanto, Terbanyak Matra TNI AD
-
Catatan KontraS Soal TNI Saat Dipimpin Hadi Tjahjanto: Tempatkan Perwira di Jabatan Sipil
-
Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
-
Arief Poyuono: Jenderal Andika Pas jadi Panglima TNI, Bisa Diandalkan Kangmas Jokowi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya