Suara.com - Erik Satrya Wardhana, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, membongkar kebobrokan sesama rekan sekerja ketika duduk di parlemen.
Kala itu, kata dia, ada beberapa anggota DPR yang jarang turun ke daerah pemilihnya untuk menyerap aspirasi, tapi tetap menikmati uang tunjangan.
Sebelumnya, gaji serta tunjangan DPR RI menjadi sorotan masyarakat sejak Krisdayanti blak-blakan membuka pendapatannya sebagai legislator saat berbincang di kanal YouTube milik Akbar Faizal, Selasa (14/9).
Erik awalnya menyinggung soal adanya tunjangan dana reses dan dana aspirasi. Efektifitas dana tersebut tergantung masing-masing anggota DPR.
"Setidaknya pada masa saya, banyak anggota DPR yang tidak turun ke dapil tapi tetap mendapat tunjangan," kata dia.
Misalnya, kata Erik, ada 9 anggota DPR yang berasal dari dapil Jawa Barat 3 termasuk dirinya. Tapi hanya 3 legislator yang mengunjungi dapil untuk menyerap aspirasi warga. Untuk diketahui, dapil Jabar 3 meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.
"Yang rutin cuma 3 orang setiap reses, sementara di dapil itu ada 9 orang. Saya kira di dapil lain kurang lebih sama," kata Erik dalam diskusi yang disiarkan kanal YouTube Trijaya, Sabtu (18/9/2021).
Selain itu, Erik mengungkapkan, ada juga anggota DPR RI yang tidak pernah sekali pun turun ke dapil.
Anggota DPR seperti itu, kata Erik, baru mengunjungi masyarakat di dapil saat penghujung masa jabatan atau menjelang pemilihan umum.
Baca Juga: Krisdayanti Bocorkan Gaji DPR, Tagar DPR Makan Gaji Buta Trending Twitter
"Tak pernah datang, barang turun ke dapil menjelang pemilu. Jadi uang reses dikumpulkan, sewaktu jelang pemilu baru dibagikan. Ada yang begitu, dan efektif memperoleh suara karena ada realitas yang pragmatis di masyarakat," tuturnya.
Meski tidak pernah datang ke dapil ataupun menghadiri rapat-rapat, anggota DPR seperti itu tetap menerima gaji.
Ia mengatakan, praktik patgulipat legislator itu memungkinkan karena tidak ada pengawasan secara ketat.
Blak-blakan soal gaji
Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva pop yang akrab disapa KD ini bahkan memerinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota Fraksi PDIP DPR dari dapil Malang Raya ini.
Akibat buka-bukaan itu, KD ditegur oleh PDIP hingga berujung pemanggilan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
Berita Terkait
-
Krisdayanti Bocorkan Gaji DPR, Tagar DPR Makan Gaji Buta Trending Twitter
-
Gara-gara Krisdayanti, PSI Minta Gaji Anggota DPR Dipotong
-
'DPR Makan Gaji Buta' Trending, Netizen: Pantesan Banyak Yang Berebut Mau Jadi Dewan
-
Usai Krisdayanti Bocorkan Gaji DPR RI, Tagar "DPR Makan Gaji Buta" Trending Twitter
-
Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos