Suara.com - Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono tengah menyiapkan upaya hukum lanjutan, kasasi ke Mahkamah Agung (MA), atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan gugatan kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto terkait hak atas Partai Berkarya. Tommy menang banding atas Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya yang juga Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mengatakan, tim hukum Partai Berkarya secara resmi juga telah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto.
“Putusan tersebut tidak ada pengaruh apapun karena secara resmi Jumat kemarin Tim Hukum telah mendaftarkan Kasasi. Itu artinya belum incraht,” kata Fauzan ditulis Senin (20/9/2021).
Menurutnya, putusan tersebut tidak mempengaruhi struktur organisasi partai dan program partai disemua tingkatan. Menurutnya, program-program partai terus berjalan seperti biasa.
“Biasa aja keputusan PT TUN tidak mempengaruhi apapun, kita akan terus cari keadilan ditingkat selanjutnya. Kita lihat putusan akhirnya nanti. Bahkan kami baru saja melakukan pelantikan organisasi sayap Angkatan Muda Partai Berkarya AMPB provinsi Sumatera Selatan,” kata Fauzan menaggapi santai.
Fauzan yakin, Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Muchdi PR tetap yang sah, hal itu berdasarkan SK Kemenkumham no 17 Tahun 2020 kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020.
“Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya,” ujar Fauzan.
Sementara itu, Kabid Humas AMPB Ayu Aulia menambahkan, putusan PT TUN tidak mempengaruhi kader Partai Berkarya dibawah Komando Muchdi PR. Bahkan di daerah tetap menjalankan program-program partai agar semakin dikenal masyarakat luas.
“Kader di daerah juga tetap jalankan programnya kami lihat, lihat saja kegiatan Organisasi Sayap Partai Berkarya di Sumatera Selatan ini tetap meriah dan dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi, Perwakilan Gubernur, Perwakilan Kapolda dan sebagian besar ormas kepemudaan di Sumatera Selatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Saham GTSI Perusahaan Milik Tommy Soeharto Ambles 7 Persen
Meski demikian dirinya tidak menampik, ada riak-riak kecil yang mengganggu Partai Berkarya akibat putusan PT TUN tersebut.
“Memang ada satu atau dua lah yang sedikit terganggu, tapi masih batas wajar, karena mental orang kan beda-beda. Mungkin karena mental mereka kurang bermental pejuang kata penyanyi sekaligus model tersebut,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan