Suara.com - Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono tengah menyiapkan upaya hukum lanjutan, kasasi ke Mahkamah Agung (MA), atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan gugatan kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto terkait hak atas Partai Berkarya. Tommy menang banding atas Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya yang juga Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mengatakan, tim hukum Partai Berkarya secara resmi juga telah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto.
“Putusan tersebut tidak ada pengaruh apapun karena secara resmi Jumat kemarin Tim Hukum telah mendaftarkan Kasasi. Itu artinya belum incraht,” kata Fauzan ditulis Senin (20/9/2021).
Menurutnya, putusan tersebut tidak mempengaruhi struktur organisasi partai dan program partai disemua tingkatan. Menurutnya, program-program partai terus berjalan seperti biasa.
“Biasa aja keputusan PT TUN tidak mempengaruhi apapun, kita akan terus cari keadilan ditingkat selanjutnya. Kita lihat putusan akhirnya nanti. Bahkan kami baru saja melakukan pelantikan organisasi sayap Angkatan Muda Partai Berkarya AMPB provinsi Sumatera Selatan,” kata Fauzan menaggapi santai.
Fauzan yakin, Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Muchdi PR tetap yang sah, hal itu berdasarkan SK Kemenkumham no 17 Tahun 2020 kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020.
“Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya,” ujar Fauzan.
Sementara itu, Kabid Humas AMPB Ayu Aulia menambahkan, putusan PT TUN tidak mempengaruhi kader Partai Berkarya dibawah Komando Muchdi PR. Bahkan di daerah tetap menjalankan program-program partai agar semakin dikenal masyarakat luas.
“Kader di daerah juga tetap jalankan programnya kami lihat, lihat saja kegiatan Organisasi Sayap Partai Berkarya di Sumatera Selatan ini tetap meriah dan dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi, Perwakilan Gubernur, Perwakilan Kapolda dan sebagian besar ormas kepemudaan di Sumatera Selatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Saham GTSI Perusahaan Milik Tommy Soeharto Ambles 7 Persen
Meski demikian dirinya tidak menampik, ada riak-riak kecil yang mengganggu Partai Berkarya akibat putusan PT TUN tersebut.
“Memang ada satu atau dua lah yang sedikit terganggu, tapi masih batas wajar, karena mental orang kan beda-beda. Mungkin karena mental mereka kurang bermental pejuang kata penyanyi sekaligus model tersebut,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina