Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7-8 kepada warga ibu kota. Sejauh ini belum ada kabar atau pengumuman lebih lanjut mengenai kapan bantuan uang Rp 300 ribu per bulan itu akan diberikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sementara ini penyaluran BST baru diprogramkan sampai tahap ke enam. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Sementara begitu, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Pihaknya di Pemprov DKI tak bisa menyalurkan BST begitu saja. Pemerintah Pusat yang akan memutuskan akan melanjutkan program BST atau tidak.
"Keputusannya ada di pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat, Mujiyono membeberkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga Jakarta tak akan disalurkan lagi. Kepala Keluarga (KK) yang sempat menerima uang Rp 300 ribu tiap bulannya ini ke depannya tak
Mujiyono mengaku mendapatkan informasi mengenai tidak dilanjutkannya pembagian BST ini dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Edi, kata Mujiyono, menyebut pihaknya hanya mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.
"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, pembagian BST dilakukan saat daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lalu. Sementara saat ini di Jakarta PPKM sudah dilonggarkan jadi level 3.
Baca Juga: Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Dipindahkan Untuk Dibersihkan Dari Coretan
"Kan memang BST itu selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungajawab untuk itu," jelasnya.
"BST itu bukan suatu kewajiban penuh kalau tidak dalam kondisi darurat benar," tambahnya menjelaskan.
Ia menilai kebijakan menghapus program BST ini wajar. Sebab, ketika pembatasan sudah dilonggarkan, masyarakat sudah bisa mulai bekerja dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan.
"Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha, mereka ikhtiar dengan prokes ketat, dan mereka bisa leluasa cari nafkah. BST belum tentu ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!