Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7-8 kepada warga ibu kota. Sejauh ini belum ada kabar atau pengumuman lebih lanjut mengenai kapan bantuan uang Rp 300 ribu per bulan itu akan diberikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sementara ini penyaluran BST baru diprogramkan sampai tahap ke enam. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Sementara begitu, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Pihaknya di Pemprov DKI tak bisa menyalurkan BST begitu saja. Pemerintah Pusat yang akan memutuskan akan melanjutkan program BST atau tidak.
"Keputusannya ada di pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat, Mujiyono membeberkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga Jakarta tak akan disalurkan lagi. Kepala Keluarga (KK) yang sempat menerima uang Rp 300 ribu tiap bulannya ini ke depannya tak
Mujiyono mengaku mendapatkan informasi mengenai tidak dilanjutkannya pembagian BST ini dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Edi, kata Mujiyono, menyebut pihaknya hanya mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.
"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, pembagian BST dilakukan saat daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lalu. Sementara saat ini di Jakarta PPKM sudah dilonggarkan jadi level 3.
Baca Juga: Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Dipindahkan Untuk Dibersihkan Dari Coretan
"Kan memang BST itu selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungajawab untuk itu," jelasnya.
"BST itu bukan suatu kewajiban penuh kalau tidak dalam kondisi darurat benar," tambahnya menjelaskan.
Ia menilai kebijakan menghapus program BST ini wajar. Sebab, ketika pembatasan sudah dilonggarkan, masyarakat sudah bisa mulai bekerja dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan.
"Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha, mereka ikhtiar dengan prokes ketat, dan mereka bisa leluasa cari nafkah. BST belum tentu ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama