Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih terus diperpanjang oleh pemerintah juga turut berimbas terhadap ekonomi masyarakat kecil, terutama para pedagang makanan dan minuman. Usaha mereka makin sepi pembeli.
Pedagang minuman bernama Saryoto (59) yang berjualan merasa pendapatannya semakin berkurang.
"Dagangan waktu pandemi ya kurang pendapatannya," kata Saryoto saat ditemui Suara.com di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Pedagang minuman yang berjualan disekitar komplek perumahan Pondok Indah terhambat akibat diportal karena adanya penerapan PPKM. Namun demikian, menurut pria berumur 59 tahun tersebut, adanya pemberlakuan PPKM lebih baik dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sepi, soalnya portalnya Pondok Indah kan ditutup semua jadi sepi. Tapi masih mending dari pada psbb," imbuh Sartoyo.
Beliau bercerita sudah mulai berdagang minuman sejak awal virus Covid-19 menyeruak di tanah air. Sebelum berdagang minuman sempat mencoba usaha berdagang ayam bakar, namun usahanya bangkrut dan beralih berdagang minuman.
"Udah dagang dari 2019 pas mau Covid lah ya, sekitar 3 tahun. Dulu saya dagangnya ayam abis itu beralih ke minuman gini, gara-gara udah sepi sih makanya beralih," tuturnya.
Senasib, sependeritaan. Hal yang sama juga dialami pegadang gorengan bernama Bayu (25).
Akibat gempuran pandemi Covid-19, Bayu mengaku kesulitan mencari nafkah untuk istri dan anak semat wayangnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Jawa-Bali Tak Terapkan PPKM Level 4, Pemerintah Bolehkan Anak Masuk Mal
"Kurang lancar waktu masa pandemi gini usahanya mah," jelas Bayu saat ditemui di lokasi yang sama.
Pengusaha yang telah berjualan selama 5 tahun ini mengaku kondisi berbeda di kala sebelum pandemi Covid-19
"Beda jauh waktu sebelum pandemi sama sekarang," imbuh Bayu.
Tak Tersentuh Bantuan
Meski dagangannya sepi, Bayu mengaku tetap semangat bekerja untuk menafkahi keluarganya di rumah.
Ia pun bercerita, belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah berupa sembako dan bantuan langsung tunai alias BLT.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Jawa-Bali Tak Terapkan PPKM Level 4, Pemerintah Bolehkan Anak Masuk Mal
-
Viral Pria Diduga Pungli Pedagang di Medan, Minta Uang, KTP dan KK
-
Pemerintah Mulai Uji Coba Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall Lagi
-
Diresmikan Jokowi, Pedagang Tak Takut Meski Rusun Pasar Rumput Sempat Dipakai Pasien Covid
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan