Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih terus diperpanjang oleh pemerintah juga turut berimbas terhadap ekonomi masyarakat kecil, terutama para pedagang makanan dan minuman. Usaha mereka makin sepi pembeli.
Pedagang minuman bernama Saryoto (59) yang berjualan merasa pendapatannya semakin berkurang.
"Dagangan waktu pandemi ya kurang pendapatannya," kata Saryoto saat ditemui Suara.com di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Pedagang minuman yang berjualan disekitar komplek perumahan Pondok Indah terhambat akibat diportal karena adanya penerapan PPKM. Namun demikian, menurut pria berumur 59 tahun tersebut, adanya pemberlakuan PPKM lebih baik dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sepi, soalnya portalnya Pondok Indah kan ditutup semua jadi sepi. Tapi masih mending dari pada psbb," imbuh Sartoyo.
Beliau bercerita sudah mulai berdagang minuman sejak awal virus Covid-19 menyeruak di tanah air. Sebelum berdagang minuman sempat mencoba usaha berdagang ayam bakar, namun usahanya bangkrut dan beralih berdagang minuman.
"Udah dagang dari 2019 pas mau Covid lah ya, sekitar 3 tahun. Dulu saya dagangnya ayam abis itu beralih ke minuman gini, gara-gara udah sepi sih makanya beralih," tuturnya.
Senasib, sependeritaan. Hal yang sama juga dialami pegadang gorengan bernama Bayu (25).
Akibat gempuran pandemi Covid-19, Bayu mengaku kesulitan mencari nafkah untuk istri dan anak semat wayangnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Jawa-Bali Tak Terapkan PPKM Level 4, Pemerintah Bolehkan Anak Masuk Mal
"Kurang lancar waktu masa pandemi gini usahanya mah," jelas Bayu saat ditemui di lokasi yang sama.
Pengusaha yang telah berjualan selama 5 tahun ini mengaku kondisi berbeda di kala sebelum pandemi Covid-19
"Beda jauh waktu sebelum pandemi sama sekarang," imbuh Bayu.
Tak Tersentuh Bantuan
Meski dagangannya sepi, Bayu mengaku tetap semangat bekerja untuk menafkahi keluarganya di rumah.
Ia pun bercerita, belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah berupa sembako dan bantuan langsung tunai alias BLT.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Jawa-Bali Tak Terapkan PPKM Level 4, Pemerintah Bolehkan Anak Masuk Mal
-
Viral Pria Diduga Pungli Pedagang di Medan, Minta Uang, KTP dan KK
-
Pemerintah Mulai Uji Coba Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall Lagi
-
Diresmikan Jokowi, Pedagang Tak Takut Meski Rusun Pasar Rumput Sempat Dipakai Pasien Covid
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru