Suara.com - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tengah menyelidiki kasus peluru nyasar yang mengenai paha seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di daerah ini.
"Siswi yang berumur 16 tahun itu tinggal di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Terkait hal tersebut kita lakukan penyelidikan agar mengetahui siapa pemilik proyektil tersebut," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Dia membenarkan terkait kejadian tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana proyektil peluru tersebut.
Dia menjelaskan sebelum kejadian, awalnya gadis yang bersekolah di salah satu SMK di Kota Palangka Raya yang tinggal satu rumah dengan tantenya itu pada Sabtu (18/9) malam hendak mematikan lampu rumah, tetapi tiba-tiba dia merasakan paha sebelah kanan terasa sakit, saat diperiksa ternyata ditemukan proyektil peluru berbentuk logam.
Kejadian itu membuat pihak keluarga kaget dan langsung memberi pertolongan kepada korban.
"Personel kami yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari tahu dari mana arah dugaan proyektil tersebut nyasar," ucapnya.
Untuk menyelidiki kejadian itu, ujarnya, dua saksi telah dimintai keterangan, yakni tante korban dan seorang laki-laki yang diharapkan bisa memberi informasi kronologi saat kejadian tersebut menimpa gadis itu.
Sementara itu korban saat dimintai keterangan penyidik, kata dia, keterangannya berubah-ubah. Namun dari perkara ini jajaran polresta terus bergerak guna mengetahui dari mana sumber dugaan proyektil tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan dugaan proyektil itu milik oknum anggota yang diduga lalai menggunakan senjatanya. Maka dari itu kami minta doanya agar hal ini cepat terungkap," katanya.
Baca Juga: Selidiki Peluru Nyasar ke Rumah Warga, Polisi Bakal Berkoordinasi dengan PT Pindad
Polresta Palangka Raya terus mengumpulkan sejumlah informasi terkait proyektil peluru nyasar ke paha seorang siswi SMK di kota ini. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Selidiki Peluru Nyasar ke Rumah Warga, Polisi Bakal Berkoordinasi dengan PT Pindad
-
Ngeri! Polisi Pastikan Peluru yang Nyasar ke Rumah Warga di Bandung Adalah Peluru Tajam
-
Dikira Tikus Pecahkan Piring, Adis Kaget Atap Rumahnya Ditembus Peluru Nyasar
-
Wali Kota Palangka Raya Klaim Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 36 Orang
-
Bejat! Siswi SMK Diminta Buka Baju dan Kerudung oleh Bos Perusahaan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi