Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon soal kontrak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang bakal segera habis bulan Oktober mendatang. Ia menyebut bakal mempercepat proses pembangunan TPST Bantar Gebang.
ITF sendiri dibangun dengan tujuan sebagai pengganti TPST Bantargebang guna menjadi pembuangan akhir sampah. Namun proyek ini belum juga rampung sampai tahun ini.
"Sekarang kami mempersiapkan proses empat pembangunan ITF di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Riza mengakui memang pembuatan fasilitas yang bisa mengubah sampah menjadi tenaga listrik itu belum juga dibangun. Saat ini, pihaknya baru menjalani proses pelelangan dengan perusahaan swasta.
"Siapapun yang berkesempatan memenangkan tender, membangun. Mudah-mudahan ke depan nanti dibangun dan kita tidak ada masalah lagi dengan sampah. Insyallah kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia," kata dia.
Mengenai kontrak dengan Pemerintah Kota Bekasi soal perpanjangan dan klausul lainnya, Riza menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
"Ya tentu itu sudah ada solusi, sudah ada dinas lingkungan hidup yang terus berkoordinasi dengan Bekasi yah," kata dia.
Sebelumnya, kerjasama kontrak antara Pemerintah Kota Bekasi dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi akan berakhir bulan depan. Pada kesempatan itu Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi kerjasama.
Disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pemerintah Kota Bekasi menginginkan kerjasama seperti dulu, lima tahun yang lalu.
Baca Juga: Ketimban Mujur! Pemulung Bantar Gebang Bisa Bawa Pulang 'Harta Karun' dari Gunung Sampah
Perjanjian kontrak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali.
"Kami ingin seperti lima tahun yang lalu, harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi tumpukan sampah," katanya.
Rahmat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga tengah membahas klausul perjanjian kontrak kerja sama dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan DKI, khan itu memang setiap lima tahun sekali akan dievaluasi," ucapnya.
Rahmat mengaku belum lama ini lahan TPST Bantargebang telah diperluas sekitar 15 hektare atau menjadi 125 hektare total keseluruhan lahan.
Perluasan area TPST, kata dia, tetap mengkhawatirkan terutama bagi kondisi kehidupan masyarakat yang bergantung di lokasi itu meski saat ini lokasi tersebut sudah mampu menampung lebih banyak sampah lagi.
Berita Terkait
-
Ketimban Mujur! Pemulung Bantar Gebang Bisa Bawa Pulang 'Harta Karun' dari Gunung Sampah
-
Cerita Pemulung Bantar Gebang: Waswas Sama Covid Meski Hidungnya Kebal Sampah
-
Kisah Pemulung Bantar Gebang Melawan Corona, Bergelut dengan Sampah untuk Mencari Nafkah
-
Hari Pertama Lebaran, DKI Kirim 2.142 Ton Sampah ke TPST Bantar Gebang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu