Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan dan mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna.
Sebelum ditetapkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie menyampaikan hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota BPK.
Diketahui dalam fit and proper test itu, Komisi XI memilih satu nama, yakni Nyoman yang menang dalam proses voting pada Kamis 9 September 2021 malam.
"Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI, Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie di Rapat Paripurna, Selasa (21/9/2021).
Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna selanjutnya meminta persetujuan anggota Dewan, usai mendengarkan laporan yang dibacakan Dolfie.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" kata Dasco yang dijawab setuju anggota.
Dasco kemudian memperkenalkan Nyoman di hadapan ruang sidang.
"Selanjutnya kami perkenalkan calon anggota BPK RI yang kami sebutkan namanya untuk berdiri dan maju ke depan untuk foto bersama, yang terhormat saudara Nyoman Adhi Suryadnyana," ujar Dasco.
Disorot Formappi
Baca Juga: Tak Cuma Sipir, Komisi III Minta Polisi Usut Unsur Dugaan Pidana Pejabat Lapas Tangerang
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sempat menyoroti keterpilihan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
Bukan cuma hasil akhir, Formappi juga mempertanyakan Komisi XI yang membuka jalan Nyoman ikut uji kelayakan dan kepatutan di tengah sorotan karena Nyoman dianggap tidak memenuhi syarat.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai bahwa hasil akhir keputusan Komisi XI yang memilih Nyoman mengonfirmasi kenapa mereka tidak acuh dengan berbagai aspirasi yang disampaikan publik. Khususnya mengenai calon yang sejak awal tak sesuai dengan syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang BPK.
"Komisi XI juga memperlihatkan bahwa calon yang dinilai tak memenuhi syarat justru adalah sosok yang mereka restui sejak awal," kata Lucius dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Lucius berujar bahwa restu yang telah diberikan itu membuat Komisi XI tidak perlu lagi kritis dengan persyaratan mengenai seleksi calon anggota BPK.
"Yang tentu menjadi pertanyaan adalah apakah pilihan terhadap calon yang dinilai tak memenuhi syarat diberikan secara gratis atau dengan imbalan?" ujar Lucius.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Sipir, Komisi III Minta Polisi Usut Unsur Dugaan Pidana Pejabat Lapas Tangerang
-
DPR Sepakati 7 Calon Hakim Agung, Salah Satunya Hakim yang Pernah Vonis Kasus Ahok
-
Alokasi Anggaran BNPB Tahun 2022 Sebesar Rp1,127 Triliun Setujui DPR
-
Dinilai Konsisten Berpihak pada Masyarakat, DPR Setuju Anggaran Kemensos Rp78,25 Triliun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas