Suara.com - Pada Senin (13/9/2021), lalu, Puskesmas Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, diserang oleh kelompok kriminal bersenjata.
Saat kejadian, sepuluh tenaga kesehatan sedang bekerja. Para nakes kemudian lari menyelamatkan diri. sembilan orang selamat, sedangkan seorang perawat bernama Gabriella Meilani (22) meninggal dunia secara tragis.
Disebutkan pula, selain menyerang puskesmas, KKB juga membakar puskesmas, gedung sekolah, pasar, kantor Bank Papua, dan perumahan guru.
Kekerasan tersebut menambah daftar panjang kasus yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Tetapi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka melalui juru bicara mereka menyatakan, "Tidak ada serangan terhadap perawat di Kiwirok dan seorang perawat yang di markas TPNPB itu dia tersesat dan ditemukan oleh pasukan TPNPB."
TPNPB-OPM juga membantah telah menyandera perawat.
Kementerian Kesehatan menyesalkan kejadian tersebut dan meminta aparat memberikan keamanan kepada seluruh nakes yang bekerja di Papua.
Amnesty International Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia mengecam kekerasan di Distrik Kiwirok. Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut.
Senada dengan Kementerian Kesehatan, IDI meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan kepada nakes, terutama di wilayah konflik.
Baca Juga: Nakes di Papua Minta Jaminan Keamanan Setelah Puskesmas Diserang
Dalam konferensi pers secara daring, atas nama pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita atas meninggalnya Gabriella Meilani: "Saudari Gabriella Meilani gugur dalam melaksanakan tugas mulianya."
Nakes dikirim pemerintah ke seluruh pelosok Indonesia untuk membantu menanggulangi penyebaran Covid-19 yang sudah merenggut lebih dari empat juta jiwa.
"Kami sangat berharap bahwa kita bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kerja dari seluruh tenaga kesehatan karena tugas mereka yang berat dan mulia di seluruh pelosok Indonesia."
Dalam situasi konflik, nakes seharusnya jangan dijadikan korban kekerasan.
Sesuai Resolusi PBB, UU HAM, dan UU Penanggulangan Bencana, kehadiran nakes seharusnya mendapatkan perlindungan.
"Tenaga Kesehatan merupakan garda terdepan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat sehingga keselamatan mereka menjadi hal yang utama. Terlebih lagi Indonesia masih berperang melawan pandemi Covid-19 dimana peran tenaga kesehatan sangat krusial," Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan